SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/news18.com)

Solopos.com, PURWODADI – Dua perempuan berinisial MS, 29, dan NF, 25, asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menjadi korban nafsu bejat ayah tiri mereka, S, 66. Kedua perempuan itu diperkosa ayah tiri selama 19 terakhir.

Kedua korban pemerkosaan tersebut lantas mendapatkan program rehabilitasi yang difasilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Grobogan dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Grobogan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan Edy Santoso mengatakan upaya membawa korban ke balai rehabilitasi sosial itu atas rekomendasi Kementrian Sosial.

Ekspedisi Mudik 2024

“Atas perintah dari Kemensos, dibawa ke balai rehabilitasi sosial untuk rehabilitasi dan pemulihan mental,” kata Edy seperti dikutip Murianews, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga: Bejat!, Selama 19 Tahun Seorang Ayah di Grobogan Cabuli 2 Anak Tirinya

Dua perempuan yang diperkosa ayah tiri selama 19 tahun tersebut juga akan disekolahkan di sekitar lokasi rehabilitasi.

“Kalau mau, bisa disekolahkan di sana. Pemerintah yang akan membiayai. Nanti jenjang dan kelasnya disesuaikan. Sekali lagi, kalau korban mau,” tambahnya.

Masa pemulihan korban, lanjut Edy, tidak ada batasan waktu. Nantinya bergantung perkembangan dari korban. Jika memang dalam masa dua pekan percobaan korban tidak menghendaki di sana, maka tidak akan dipaksakan.

“Diuji coba dulu dua pekan. Nanti ketika Lebaran dipulangkan. Setelah Lebaran nanti akan dijemput lagi,” tambahnya.

Baca Juga: Perkosa 2 Anak Tiri Selama 19 Tahun, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, S terungkap telah memperkosa dua anak tirinya selama 19 terakhir. Pelaku mengancam akan meninggalkan ibu korban jika perbuatan kejinya dilaporkan.

Kedua anak tiri itu diperkosa sang ayah tiri berulang kali sejak 2003. Terakhir, mereka disetubuhi pada Maret 2022 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya