SOLOPOS.COM - Budi Setiono (Dok.SOLOPOS)

Budi Setiono (Dok.SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Badan  Sumber Daya Manusia Pendidikan dan  Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperketat penilaian pengawas sekolah di setiap jenjang pendidikan.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Sedianya peraturan tersebut di kota Solo akan mulai disosialisasikan pada awal Desember.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo, Budi Setiono, peraturan mengenai penilaian kinerja pengawas sekolah pada tahun 2013 mengalami peningkatkan mutu dan kualitas, salah satunya proses penilaian kepala sekolah akan dilakukan oleh tim asesor.

Tentunya hal ini berbeda dengan proses penilaian yang selama ini dilaksanakan, yakni hanya berdasarkan dari kinerja sehari-hari pengawas sekolah.

“Tim asesor nantinya akan melibatkan pengawas senior maupun dari perwakilan dari dewan pendidikan,” jelas dia ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (28/11/2011).

Dia mengungkapkan proses penilaian ini dimaksudkan untuk pemetaan kinerja pengawas, mengetahui kompetensi dan mengembangkan bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

(das)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya