Sebanyak 12 warga diperiksa di Mapolres Klaten setelah terlibat perjudian jenis dadu di sebuah rumah di Desa Sengon, Kecamatan Prambanan, Klaten, Selasa (4/6/2013). Dari 12 warga itu, polisi membawa barang bukti berupa uang senilai Rp204.000, tabung untuk mengocok dadu, tiga buah dadu dan sebuah tikar untuk alas

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi