Sebanyak 12 warga diperiksa di Mapolres Klaten setelah terlibat perjudian jenis dadu di sebuah rumah di Desa Sengon, Kecamatan Prambanan, Klaten, Selasa (4/6/2013). Dari 12 warga itu, polisi membawa barang bukti berupa uang senilai Rp204.000, tabung untuk mengocok dadu, tiga buah dadu dan sebuah tikar untuk alas
PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda