Zainal Rohman, 25, warga Tanah Merah Rusun, Kelurahan Tanah Kalikanding, Kecamatan Kenjeran, Kodya Surabaya tersangka kasus penipuan jual beli emas diperiksa di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Jumat (2/11/2012). Tersangka ditangkap setelah menjual emas palsu kepada seorang pedagang di Pasar Klewer, polisi menyita barang bukti uang hasil penjualan emas palsu Rp900.000 dan liontin

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi