Zainal Rohman, 25, warga Tanah Merah Rusun, Kelurahan Tanah Kalikanding, Kecamatan Kenjeran, Kodya Surabaya tersangka kasus penipuan jual beli emas diperiksa di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Jumat (2/11/2012). Tersangka ditangkap setelah menjual emas palsu kepada seorang pedagang di Pasar Klewer, polisi menyita barang bukti uang hasil penjualan emas palsu Rp900.000 dan liontin
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi