Dua orang tersangka pencurian burung Adi Prabowo, 33 (kiri) dan Maryono 36 diperiksa petugas Polsek Serengan, Solo Kamis (6/9/2012). Kedua tersangak ditangkap usai mencuri sembilan ekor burung Lovebird dan Kenari milik tetangganya yang bernama Mukson warga Rt 007 Rw 009 Joyontakan, Serengan, Solo.

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi