SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Ahmad Dhani, pentolan Dewa 19 yang kini menjadi politikus Partai Gerindra, akhirnya datang di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik soal kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Dhani datang dengan mengenakan kaus hitam bertuliskan kalimat tauhid.

Dhani datang tepat pukul 16.25 WIB. Kehadiran Ahmad Dhani ini melenceng dari jadwal yang dijanjikannya. Sebelumnya, dia berjanji akan datang pukul 14.00.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Suami Mulan Jameelah tersebut datang dengan menumpangi mobil Hyundai warna putih nopol B 1354 ELQ. Saat ditanya maksud mengenakan kaus hitam tersebut, Ahmad Dhani hanya mengatakan kalimat singkat. “Bagus ya kausnya”.

Ahmad Dhani memenuhi panggilan Polda Jawa Timur di Surabaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu senilai Rp200 juta.

“Tidak ada persiapan. Saya telah menemui Mas Edy Rumpoko [mantan Wali Kota Batu] untuk memastikan saja, ternyata dia juga ditanyain polisi. Dia menyatakan bahwa ini tanggung jawabnya karena perjanjiannya sama dia,” kata Dhani.

Dhani menyatakan jika dirunut dari kronologinya, maka harusnya kasus ini tidak masuk ranah pidana dan tidak masuk ranah kepolisian. “Pada saat itu saya waktu itu bayar Rp200 juta tanpa perjanjian apa-apa. Jadi harusnya tidak masuk ke kepolisian,” katanya.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Kristiawanto, menyatakan kasus yang sedang ditangani Polda Jatim itu bukanlah perkara Dhani, melainkan masalah miss komunikasi. Dia berharap dengan diklarifikasi semuanya jadi beres.

Kristiawanto mengaku kliennya tidak mengetahui masalah piutang itu karena selama ini Dhani hanya berkomunikasi dengan Edy Rumpoko. “Investasi itu yang diketahui Dhani tidak ada investasi. Perjanjiannya dengan Edy Rumpoko tidak ada yang lain,” ucapnya.

Ahmad Dhani dilaporkan Moh Zaini Ilyas yang mengaku pernah meminjam uang kepada Ahmad Dhani untuk investasi vila di Batu sebesar Rp400 juta. Sampai saat ini sisa utang tersisa sekitar Rp200 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya