DIPERIKSA PETUGAS–Tersangka kasus penipuan dengan modus gendam, Ari Purnomo (tengah), warga Kadipiro, Banjarsari diperiksa petugas di Mapolsek Serengan, Senin (31/10/2011). Korek api dan botol berisi minyak jelantah yang digunakan sebagai media pengobatan disita dari tangan tersangka.