SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta –– Refly Harun memberikan keterangan di depan penyelidik KPK mengenai dugaan suap di MK. Mantan ketua tim investigasi MK ini menjelaskan dia memberikan keterangan sesuai isi testimoni mengenai dugaan suap di MK.

“Tidak ada yang baru. Artinya apa yang saya sampaikan di testimoni tertulis, ya itulah yang saya sampaikan ke KPK,” ujar Refly usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (27/12) malam.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Pakar hukum tata negara ini menerangkan, yang disampaikannya di depan penyelidik KPK, selama kurang lebih 9 jam dan baru keluar pukul 19.00 WIB. Dia diperiksa terkait dua kasus yang disinyalir terdapat aksi penyuaapan hakim MK.

Dua kasus tersebut yakni sengketa pemilihan Bupati Simalungun dan Judicial Review atas terpilihnya Dirwan Mahmud sebagai Bupati Bengkulu Selatan, yang akhirnya dibatalkan.

“Intinya kan saya beri keterangan, apa yang saya ketahui, terutama tentang pertemuan Bupati Simalungun pada tanggal 22 September, jadi memang sesuai dengan apa yang saya ketahui dan saya tulis di testimoni,” paparnya.

Refly sendiri merupakan salah satu pihak yang memberikan testimoni dalam laporan tim investigasi MK. Selain Refly, juga ada testimoni dari Dirwan Mahmud, supir Bupati Simalungun JR Saragih, Purwanto, dan juga pihak-pihak yang lain.

Sebelumnya, pihak MK yang diwakili oleh Ketua Mahfud MD beserta hakim MK, Akil Mochtar melapor ke KPK mengenai percobaan penyuapan di lembaga tersebut. Hanya berselang beberapa hari setelah laporan Mahfud, KPK juga kembali mendapat laporan soal dari tim investigasi. Tim yang diketuai oleh Refy ini melapor soal adanya penyuapan dan pemerasan di MK, pada subjek kasus yang sama. KPK sendiri telah mulai melakukan penyelidikan pada kasus dugaan suap di MK ini.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya