Mantan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya (tengah), didorong oleh kursi roda saat tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (12/9). Hartati diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan Bupati Buol, Amran Batalipu, dalam rangka memperoleh hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan seluas 4.500 hektare.
PromosiPramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia