Mantan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya (tengah), didorong oleh kursi roda saat tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (12/9). Hartati diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan Bupati Buol, Amran Batalipu, dalam rangka memperoleh hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan seluas 4.500 hektare.

PromosiPramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi