SOLOPOS.COM - Kemunculan perdana istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan), setelah kematian Brigadir J. (Twitter)

Solopos.com, SOLO — Dalam pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022) selama lebih dari 12 jam, apakah istri Ferdy Sambo tersebut mengungkap motif pembunuhan Brigadir J?

Selama 12 jam lebih itu, Putri Candrawathi ditanyai 80 pertanyaan. Dalam menjawab pertanyaan tersebut, menurut kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, kliennya selalu menjawab dengan konsisten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” katanya.

Terkait motif, ketika diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Putri Candrawathi selalu konsisten mengaku sebagai korban kekerasan seksual. Arma Hanis mengatakan dalam pemeriksaan, Putri menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Diperiksa Penyidik, Putri Candrawathi Konsisten Ngaku Korban Kekerasan Seksual

“Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri mengentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi dan dilanjutkan kembali pada Rabu (31/8).

Baca Juga: Belasan Jam Diperiksa, Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan

“Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam, dilansir Antara.

Dia menjelaskan alasan penghentian pemeriksaan untuk mendalami motif pembunuhan Brigadir J tersebut untuk menjaga kesehatan Putri Candrawathi. Menurut dia, Putri Candrawathi dijadwalkan akan menjalani pemerikasaan kembali pada Rabu, 31 Agustus 2021 bersama sejumlah tersangka lainnya seperti Brigadir RR, KM dan Bharada RE.

Baca Juga: Sidang Kode Etik Berjalan 18 Jam, Ini 2 Sanksi untuk Ferdy Sambo

Kapolri mengaku untuk pendalaman motif pembunuhan Brigadir J, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan Putri Candrawathi.

“Namun, mohon izin terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS [Ferdy Sambo]. Namun, kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa ibu PC [Putri Candrawathi],” jelas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Kahiyang Ayu Melahirkan Anak Ketiga Berjenis Kelamin Laki-laki, Siapa Namanya?

“Sehingga, nanti yang kami dapat apalagi pada saat posisi beliau [Putri Candrawathi] sebagai tersangka apakah berubah atau tidak. Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan masalah motif,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya