SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI yang juga menjabat sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, harus menjalani pemeriksaan selama 12 jam terkait dugaan kasus pengaturan skor sejumlah pertandingan di Liga 3. Ia dicerca 38 pertanyaan oleh penyidik dari tim Satgas Anti Mafia Bola di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/12/2018). 

Pengacara Johar, Khairul Anwar, menyebutkan kliennya diperiksa setelah sebelumnya ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis siang. Johar ditangkap atas tuduhan terlibat skandal pengaturan skor seperti yang diadukan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi, pada acara talkshow yang dipandu Najwa Shihab. 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Khairul mengaku tidak menyangka jika kliennya akan langsung ditetapkan sebagai tersangka, bahkan kedua tangannya diborgol. Padahal, kliennya berniat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya. 

“Tapi apa pun itu (penetapan tersangka) sudah menjadi wewenang kepolisian. Kita jalani saja proses hukum yang ada. Tinggal bagaimana nanti kita buktikan di persidangan,” ujar Khairul saat dijumpai wartawan di kantornya di Semarang, Jumat (28/12/2018) petang. 

Khairul menambahkan selama menjalani pemeriksaan, kliennya terbilang kooperatif. Johar bahkan meminta polisi melakukan pemeriksaan selama 12 jam lebih, mulai pukul 14.00 WIB – 02.30 WIB dini hari, agar kasusnya segera tuntas.

“Pak Johar sendiri yang minta agar pemeriksaan berjalan tuntas. Makanya ia meminta pemeriksaan dilanjutkan meski sudah lewat tengah malam. Di situ, Pak Johar mengatakan semuanya kepada pihak penyidik. Tapi, saya enggak mau menyampaikan sekarang apa materi pemeriksaan itu karena masih kami dalami untuk bahan nanti di persidangan,” ujar pria yang juga menjabat sebagai anggota Komite Hukum PSSI itu. 

Seusai menjalani pemeriksaan, Johar kemudian harus menjalani tes kesehatan. Proses pemeriksaan sendiri berjalan hingga Jumat (28/12/2018) pukul 04.30 WIB.

Setelah pemeriksaan itu, Johar langsung ditahan di sel Mapolda Metro Jaya. Sementara terkait dua pengurus Asprov PSSI Jateng lainnya yang juga terseret kasus serupa, yakni Priyanto atau yang akrab disapa Mbah Pri dan putrinya, Tika, Khairul tidak mengetahui secara pasti. 

Namun sepengetahuannya Mbah Pri ditangkap di Genuk, Semarang dan Tika di Pati. “Keduanya saat ini juga sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya,” ujar Khairul.

Khairul menyebutkan saat ini pihaknya sudah mengatongi sejumlah data terkait dugaan kasus yang menjerat Johar. Ia mengaku banyak fakta baru yang ditemukan yang belum diungkapkan Lasmi dan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, saat diwawancara Najwa Shihab pada acara talkshow di sebuah stasiun televisi itu. 

“Nanti kita beberkan. Enggak menarik kalau dibeberkan sekarang. Ini yang membuat saya bersemangat. Justru akan mengungkap semua hal tentang kasus ini,” imbuh Direktur Umum PSIS Semarang itu. 

Selain Johar, Khairul juga ditunjuk PSSI menjadi kuasa hukum anggota Exco yang lain, Papat Yunisal. Papat, lanjut Khairul sudah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada Senin (24/12/2018).

“Bu Papat diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Sebenarnya Pak Johar juga rencana diperiksa Senin, tapi dia berhalangan saat itu karena tengah merayakan Natal,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya