SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video serempetan antara bus BST dengan railbus Bathara Kresna di Jl Slamet Riyadi, Solo, Sabtu (8/5/2021). (Instagram @sedulur_solo)

Solopos.com, SOLO -- Dukungan dan simpati terus mengalir dari kalangan netizen untuk sopir bus Batik Solo Trans atau BST yang dipecat sesuai insiden serempetan dengan railbus Batara Kresna, Sabtu (8/5/2021).

Mayoritas netizen menilai sanksi pemecatan itu terlalu berat. Mereka menilai kejadian itu tidak sepenuhnya salah sang sopir yang diketahui berinisial R itu.

Promosi Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Festival Ramadan 2024 di 2 Lokasi

Tak sedikit netizen yang menilai pemerintah juga salah dalam membuat pengaturan lalu lintas di Jl Slamet Riyadi Solo. Akun Instagram @sedulur_solo mengunggah video yang menunjukkan betapa sempitnya jarak antara bus BST di jalur contraflow saat bersimpangan dengan railbus Batara Kresna.

Baca Juga: Sopir BST Solo Serempetan Dengan Batara Kresna Akhirnya Diberhentikan

"Yen ditonton soko ngarep... Kejadian srempetan BST vs Batara Kresna," tulis akun tersebut sebagai keterangan video tersebut.

Unggahan itu di-repost atau diunggah ulang oleh akun @energisolo, Selasa (11/5/2021). Unggahan ini pun langsung dibanjiri komentar membela sang sopir BST Solo yang dipecat akibat insiden serempetan itu.

"Laahh jebul sempit dalane...mesake sopir bis nya kok dipecat...meh bakdhan je," komentar salah satu netizen di unggahan @energisolo.

Baca Juga: Serempetan Dengan Batara Kresna, Sopir Bus BST Solo Terancam Denda, Skorsing, Hingga Ganti Rugi

Netizen lain menimpali, "@gibran_rakabuming monggo bapak bisa dievaluasi, kasihan juga kalau di PHK dari video jelas sangat sempit, monggo bisa di evaluasi kasihan supir nya."

Pengaturan Lalu Lintas

Pengamatan Solopos.com, dukungan dan simpati terhadap sopir bus BST yang dipecat setelah insiden serempetan dengan railbus Batara Kresna sudah muncul sejak awal Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyampaikan hal tersebut, Senin (10/5/2021).

Pada berbagai pemberitaan mengenai pemecatan yang diunggah akun media sosial, mayoritas netizen menilai sanksi pemecatan itu tidak adil. Netizen malah meminta Pemkot Solo meninjau ulang pengaturan lalu lintas terutama jalur contraflow di Jl Slamet Riyadi Solo.

Baca Juga: Kronologi Railbus Bathara Kresna Nyerempet BST di Jl Slamet Riyadi Solo

Sebelumnya, Gibran menyampaikan sopir bus BST itu dipecat karena pelanggarannya masuk kategori berat. "Sudah kami proses driver atas nama [R], sudah kami berhentikan karena pelanggarannya masuk kategori berat," jelas Gibran kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Direktur PT Bengawan Solo Trans selaku operator bus BST Solo, Sri Sadadmojo, sebelumnya juga mengatakan serempetan antara BST dengan railbus terjadi karena kesalahan sopir bus.

Baca Juga: Waduh! Wali Kota Solo Gibran Terlibat Debat Dengan Dosen di Pos Penyekatan Jurug

Sopir bus BST itu mengemudikan kendaraan terlalu ke kiri dan melanggar markah jalan. Akibatnya terjadi terserempet Batara Kresna dari arah berlawanan.

Namun, PT BST saat itu hanya mempertimbangkan sanksi mulai dari surat peringatan, denda, skorsing enam bulan, hingga kewajiban membayar ganti rugi kerusakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya