Solopos.com, MEDAN — Kisah unik dialami 57 mantan pegawai KPK yang dipecat pada 30 September 2021. Mereka pun kini memiliki kesibukan baru, seperti Rasamala Aritonang di kampungnya, Muara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara.
Mantan Kepala Bagian Parancangan Peraturan dan Produk Hukum di KPK itu kini justru menikmati waktunya di kampung halaman sebagai petani. Potretnya sibuk mengurus hasil pertanian itu dibagikan melalui foto unggahan mantan penyidik KPK, Aulia Postiera, melalui akun Twitter @paijodirajo, Senin (11/10/2021).
Promosi BRI Peduli Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumbar dan Jabar
Baca juga: Ikan Dewa Dianggap Keramat, Ternyata Langka & Mahal
Dalam foto itu Rasamala Aritonang tampak sedang menjemur jagung di halaman. Dia tampil santai mengenakan kaus oblong warna abu-abu dan celana pendek merah.
“Rasamala Aritonang nama lengkapnya. Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Salah seorang anak muda jenius dan pakar hukum KPK. Pasca-pemecatan 30 September 2021, memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani,” demikian keterangan pada foto unggahan @paijodirajo tersebut.
Baca juga: Usai Jadi Tersangka, Azis Syamsuddin Diperiksa Perdana oleh KPK
Aulia Postiera mengatakan Rasamala memiliki banyak prestasi di KPK. Sosoknya pernah mendampingi lima pimpinan KPK saat membahas RUU KUHP bersama presiden di Istana Bogor.
Potret mantan pegawai KPK yang dipecat dan kini sibuk bertani itu pun menuai simpati warganet. Mereka mendoakan agar Rasamala mendapat kesempatan kembali bekerja dalam pemberantasan korupsi.
“Semoga kelak ada kesempatan untuk berkiprah dalam pemberantasan korupsi lagi,” komentar @daengghoff.
“Mantap, menepi sejenak untuk mempersiapkan langkah selanjutnya….,” sambung @Sutan_Minang.