SOLOPOS.COM - Mantan Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan istrinya, Seali Syah (IG @sealisyah)

Solopos.com, JAKARTA — Brigjen Pol. Hendra Kurniawan tak lagi menjadi anggota Polri setelah dipecat dalam sidang kode etik di Mabes Polri, Senin (31/10/2022).

Hendra Kurniawan dipecat sebagai polisi karena terbukti membantu atasannya, Ferdy Sambo merekayasa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Sambo di Jl. Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Siapakah Brigjen Hendra Kurniawan?

Sebelum dipecat akibat kasus Sambo, Hendra menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Tok! Brigjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Dipecat dari Polri

Dalam jabatannya sebagai Karo Paminal, Hendra adalah orang kepercayaan Ferdy Sambo yang menjabat Kepala Divisi Propam Polri.

Nama Hendra Kurniawan mulai ramai disuarakan di dunia maya agar dicopot dari jabatannya pada 20 Juli 2022.

Hal itu bermula dari tudingan keluarga pengacara keluarga Brigadir Yosua bahwa Hendra Kurniawan mengintimidasi keluarga yang ingin membuka peti jenazah korban.

Baca Juga: Keterangan Berubah-ubah, Susi ART Sambo seperti Disetir Pihak Lain

Disadur Solopos.com dari situs resmi Polri, Brigjen Hendra Kurniawan adalah seorang anggota Polri kelahiran Bandung pada 16 Maret 1974.

Hendra Kurniawan merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) pada tahun 1995.

Sudah 27 tahun ia mengabdi di Korps Bhayangkara. Hendra menjabat sebagai Karo Paminal Propam sejak 16 November 2020, menggantikan Brigjen Pol Nanang Avianto.

Baca Juga: Terindikasi Kuat Berbohong di Persidangan, ART Sambo Terancam jadi Tersangka

Hendra Kurniawan pernah menduduki posisi-posisi penting dalam Divisi Propam Polri, antara lain Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri, Analisis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri.

Ia juga pernah menjabat Kabag Binpam Ropaminal Divisi Propam Polri.

Hendra adalah suami dari Seali Syah, pengacara yang juga saudara penyanyi Ariel Noah.

Baca Juga: Susi ART Sambo Terancam Hukuman Sembilan Tahun, Ini Jeratan Pasalnya

Setelah Hendra Kurniawan ditetapkan tersangka, sang istri Seali Syah membuat postingan yang menjadi sorotan publik.

Melalui akun Instagram pribadinya, Seali mengungkap isi hati soal suaminya.

Menurutnya, Hendra Kurniawan adalah korban kebohongan atasannya, Ferdy Sambo.

Baca Juga: Cari Selamat, 2 Anak Buah Ferdy Sambo Saling Elak di Persidangan

Dalam postingannya itu Seali juga mengunggah surat permintaan maaf Ferdy Sambo tertanggal 30 Agustus 2022 sebagai bukti bahwa sang suami tak ikut andil dalam pembunuhan Brigadir J.

Seali merasa suaminya dikriminalisasi dan dijadikan tumbal.

“BJP Hendra Kurniawan dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi. Mulai dari hoaks ikut mengantar jenazah, dan melarang buka peti hingga dikriminalisasi terkait CCTV,” curhat Seali Syah dalam akun Instagram, Kamis (1/9/2022).



Baca Juga: Keterangan Berubah-ubah, Susi ART Sambo seperti Disetir Pihak Lain

Seali Syah Alam dan Hendra Kurniawan menikah pada 20 September 2019.

Perempuan kelahiran Juni 1990 ini cukup aktif di Instagram @sealisyah.

Selama menjadi pengacara, Seali Syah pernah menangani beberapa kasus, salah satunya kasus mendiang Laura Ana melawan Gaga Muhammad.

Baca Juga: Deretan Kebohongan Susi ART Sambo Menurut Bharada Richard Eliezer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya