SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan pegawai pajak yang terlibat kasus makelar, Gayus Tambunan mengajukan gugatan balik kepada Kementerian Keuangan atas pemecatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao menyatakan mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan yang tersangkut kasus Markus pajak mengajukan gugatan balik tersebut kepada Badan Pertimbangan Kepegawaian.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Gayus kita sudah gak ada periksa lagi. Sudah selesai. Gayus kan sudah dipecat kan selesai. Walaupun saya tahu dia ngajukan gugatan balik. Dia keberatan (atas pemecatannya), ya biasa. Dia mengajukan gugatan kepada badan pertimbangan kepegawaian,” ungkap Hekinus saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (12/5).

Pengajuan gugatan balik tersebut diketahui Hekinus pada Rabu (5/5) malam sebelum dirinya berangkat penugasan ke Amerika Serikat. “Saya lihatnya hari terakhir sebelum berangkat (ke AS), hari Rabu malam sempat saya baca surat gugatan keberatan,” ujarnya.

Menanggapi gugatan tersebut, lanjut Hekinus, pihak Kemenkeu tidak khawatir dan tetap bertindak sesuai dengan prosedur.

“Biarin saja. Dia gugatnya ke Badan Pertimbangan Kepegawaian, kita hadapi saja. Mereka akan memanggil kita kenapa kita memecat dia. Kita punya alasannya. Kita memecat orang itu yang penting melewati semua prosedurnya kalau Sudah dilewati tidak ada masalah,” ujarnya santai.

Menurut Hekinus, pengajuan gugatan tersebut bisa saja dilakukan semua pegawai yang dipecat jika merasa tidak ada alasan kuat dalam pemecatannya. Namun Hekinus yakin memenangkan gugatan tersebut karena pihaknya sudah memiliki alasan kuat dalam melakukan pemecatan terhadap Gayus.

“Dibolehkan (melakukan pemecatan) kalau memenuhi syarat dan Gayus sangat (memenuhi syarat),” tukasnya.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya