SOLOPOS.COM - Ilustrasi pesawat ATR 72-500/600 milik maskapai Wings Air (Wahyu Darmawan/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA -- Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana mengonfirmasi peristiwa gantung diri yang dilakukan NP, 29, seorang kopilot (first officer) Wings Air.

Korban diketahui ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakannya di Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

Pria ini ditemukan tak bernyawa dengan kondisi menggantung di kamar kontrakan. Pertama kali, NP ditemukan sang adik, Ag, yang curiga lantaran pesan singkatnya tidak dijawab.

"Iya hari Senin malam kejadiannya. Saat itu korban sudah ditemukan dalam keadaan menggantung di rumah kontrakan yang kebetulan berdekatan dengan sang adik," kata Indra saat dihubungi Suara.com, Rabu (20/11/2019) malam.

Daftar UMK 2020 Se-Jateng: Semarang Tertinggi, Soloraya di Bawah Rp2 Juta

Selanjutnya, jenazah korban yang sudah tidak bernyawa kemudian dilarikan ke RSCM untuk visum. "Langsung dibawa ke rumah sakit. Saat ditemukan memang sudah tidak bernyawa," kata dia.

Deteksi Kanker Testis dengan Test Pack, Emang Bisa?

Sementara itu atas keterangan saksi saksi, lanjut Indra, petugas menduga korban mengakhiri hidupnya lantaran depresi. "Sementara kita menduga korban bunuh diri karena stres. Kita dapatkan beberapa informasi dari adik korban yang menjadi saksi," ucapnya.

Waduh, Kalori Kerupuk Setara Sepiring Nasi

Indra juga membenarkan jika pihak keluarga mengatakan, korban mengalami depresi akibat banyak hal. Salah satunya, sebut Indra, akibat pemecatan yang dialami korban di tempat kerjanya.

Awas! Tatap Layar Smartphone Seharian Bisa Buta

"Kalau dipecat memang sudah cukup lama. Dan di lokasi kejadian kita juga hanya mengamankan barang bukti tali dan pakaian saja, sementara itu belum ditemukan adanya luka akibat kekerasan," ujarnya.

Penalti

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Kalideres, Polres Jakarta Barat. Dari informasi yang beredar, NP nekat mengakhiri hidup karena dipecat dan harus membayar penalti senilai Rp7 miliar.

Mulai 2020, Pengangguran Digaji Pemerintah Hingga Rp7 Jutaan

Kejadian tersebut berawal saat NP hendak meminta izin cuti untuk melangsungkan pernikahan, namun hanya mendapat izin tiga hari. Dia berharap bisa mendapat izin cuti lebih dari tiga hari.

Didemo Karyawan Pertamina, Ahok: Kayaknya Hidup Gua Ditolak Melulu!

Karena itu, NP mendapat teguran dari pihak perusahaan saat kembali bekerja. Pasalnya, izin cuti tidak sesuai dengan ketentuan yang diberikan. Bahkan berdasarkan informasi, dirinya mendapat surat agar mengganti kerugian perusahaan sebesar Rp7,5 miliar atas kejadian ini.

Laris Manis, Warung di Sragen Ini Jual Nasi Soto Rp1.000/Mangkok

Hal itu jelas membuat NP dan keluarga terpukul. Bahkan sang ibu mencoba meminta maaf kepada DO (chief) namun tak membuahkan hasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya