SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong>&nbsp;&mdash; Beberapa waktu lalu, netizen sempat dihebohkan dengan video viral yang memuat pemukulan pejalan kaki oleh salah satu <em>rider</em> ojek <em>online</em> Grab, Gusti Rini, di trotar Jl. Jatiwaringin, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Senin (6/8/2018) malam. Video viral itu ternyata berbuntut panjang hingga dipecatnya Rini sebagai Mitra Grab.</p><p>Manajemen Grab secara tegas telah memberhentikan Gusti Rini. "Menyusul hasil investigasi, kami telah memberhentikan mitra pengemudi yang bersangkutan secara permanen karena terbukti telah melakukan pelanggaran seperti yang diinformasikan di media massa dan media sosial," kata Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar dalam keterangan resmi seperti dikutip <a href="http://www.solopos.com"><em>Solopos.com</em></a> dari <em>Liputan6.com</em>, Kamis (9/8/2018).</p><p>Menurut Mediko, keselamatan dan keamanan seluruh pengemudi, penumpang, dan masyarakat umum sesuai dengan kebijakan yang berlaku merupakan prioritas utama Grab. Oleh sebab itu, segala bentuk kekerasan atau kejahatan tidak akan ditoleransi. Ia mengungkapkan Grab akan senantiasa melakukan proses seleksi yang ketat dalam perekrutan mitra pengemudi termasuk latar belakang dan catatan kriminalnya.</p><p>"Dengan demikian, para mitra pengemudi kami diharapkan tidak hanya memberikan standar pelayanan yang tinggi kepada penumpang, tapi juga menjadi pengguna jalan yang tertib lalu lintas dan saling menghargai sesama pengguna jalan," lanjut Mediko.</p><p>Jika menemui <em>rider</em> Grab yang dianggap menyalahi aturan, siapa saja dapat melaporkannya ke layanan konsumen Grab dan pihak berwajib jika diperlukan. "Layanan konsumen Grab dapat dihubungi 24/7 di +6221 8064 8777 atau <em>support.id@grab.com</em> untuk merespons segala bentuk pertanyaan baik dari penumpang maupun mitra pengemudi," tambahnya.</p><p><iframe height="879" class="instagram-media instagram-media-rendered" frameborder="0" src="https://www.instagram.com/p/BmLAP4-B9CJ/embed/?cr=1&amp;v=9&amp;wp=540&amp;rd=cms9.bisnis.com#%7B%22ci%22%3A0%2C%22os%22%3A144450.99999999913%7D" style="background: white; max-width: 540px; width: calc(100% – 2px); border-radius: 3px; border: 1px solid #dbdbdb; box-shadow: none; display: block; margin: 0px 0px 12px; min-width: 326px; padding: 0px;" id="instagram-embed-0" allowtransparency="true" data-instgrm-payload-id="instagram-media-payload-0" scrolling="no"></iframe></p><p><script async="" defer="defer" src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p><p><strong>Pembelaan</strong></p><p>Beberapa hari lalu, beredar pula pembelaan yang dilontarkan Gusti Rini terkait <a href="http://viral.solopos.com/read/20180808/486/932778/larang-sepeda-motor-lintasi-trotoar-pejalan-kaki-malah-dipukuli">video viral</a> yang menyebabkan dirinya dipecat. Melalui akun Facebooknya, Rini menjelaskan video viral itu tak sepenuhnya lengkap dan masih ada kejadian tak menyenangkan yang menderanya dari si pejalan kaki.</p><p>"Saya tiba-tiba diadang di trotoar pejalan kaki dan motor saya bagian depan dipukul. Setelah itu wajar dong <em>nanya</em> anda siapa, dia <em>bentak-bentakin</em> saya. Ya saya enggak terima. Setahu saya menegur seseorang itu dengan sopan. Yang arogan pertama itu si pejalan kaki yang <em>ngaku-ngaku</em> dan saya mau dipukul di kepala saya. Saya <em>belain</em> diri saya dong," ungkap Gusti Rini di grup Facebook Komunitas Grab Indonesia.</p><p>Gusti Rini juga meminta netizen untuk tak serta merta mempercayai isi video itu jika tak mengetahui duduk permasalahan di lokasi kejadian. Menurutnya, banyak kronologi yang dipotong pada <a href="http://viral.solopos.com/read/20180807/486/932624/cahaya-matahari-terbelah-di-gunung-sindoro">video viral</a> itu.</p><p><strong>Ditindak Polisi</strong></p><p>Namun nasi sudah menjadi bubur, selain dipecat, <a href="http://viral.solopos.com/read/20180808/486/932607/rider-ojol-ngojek-pakai-motor-ratusan-juta"><em>rider</em> ojek <em>onilne</em></a> itu nyatanya juga akan ditindak aparat kepolisian. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Sutimin Sugiyo, membenarkan ada pengendara ojek <em>online</em> yang memukul pejalan kaki bernama Alif karena tak terima ditegur saat melintasi trotoar.</p><p>Sutimin memastikan akan menindak pengendara ojek <em>online</em> tersebut. "Bisa, bisa ditilang, kenapa enggak bisa. Ada pasal yang mengaturnya itu, itu masuk ke [trotoar] bukan peruntukannya," kata Sutimin saat dihubungi <a href="https://cms9.bisnis.com/admin/article/edit/Liputan6.com"><em>Liputan6.com</em></a>, Selasa, 7 Agustus 2018.</p><p>Sutimin membenarkan perbuatan Alif yang telah menegur pengendara ojek <em>online</em>. Sebab,&nbsp; lanjut Sutimin, Alif sudah membantu pengendara agar menaati peraturan lalu lintas. "Lalu lintas itu tidak hanya polisi saja. Semua masyarakat membantu, itu namanya kepedulian," tandasnya.</p>

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya