SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Boyolali memasang penanda area wajib pakai masker di kompleks perkantoran terpadu Pemkab Boyolali, Rabu (24/6/2020). (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boyolali memasang papan peringatan wajib pakai masker di sejumlah kawasan, Rabu (25/6/2020).

Pantauan Solopos.com, papan imbauan wajib pakai masker salah satunya dipasang di sekitar kompleks perkantoran terpadu Pemkab Boyolali.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pemasangan dilakukan di setiap jalur masih menuju kompleks perkantoran pemerintah tersebut. Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono, mengatakan ada sekitar lima papan yang dipasang hari itu.

Jualan Diam-Diam Via Online Tetap Ketahuan, 13 Bakul Miras Dibekuk Polisi Solo

Papan peringatan kawasan wajib pakai masker tersebut dipasang di setiap jalur utama memasuki kompleks perkantoran terpadu Pemkab Boyolali.

"Ini adalah bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Di kompleks perkantoran Bupati Boyolali memang diwajibkan memakai masker. Di situ banyak interaksi, agar semua nyaman," kata dia kepada Solopos.com, Rabu.

Selain aparatur sipil negara (ASN), kawasan tersebut juga banyak didatangi masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Partai Gerindra Sodorkan 2 Nama Pendamping Gibran di Pilkada Solo, Siapa Saja?

"Dengan menaati protokol kesehatan yang telah ditentukan diharapkan nantinya kami nyaman dalam melayani, masyarakat pun nyaman datang untuk mendapatkan pelayanan," terang dia.

Peringatan wajib pakai masker di kawasan perkantoran Pemkab Boyolali tersebut tidak hanya berlaku selama jam kerja. Imbauan juga berlaku di luar itu.

Mematuhi Protokol Kesehatan

Terlebih di luar jam kantor, kawasan tersebut juga banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berinteraksi, berjualan, dan sebagainya. Tidak ada larangan untuk kegiatan tersebut selama masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Berinisial H dan J, Inikah Pasangan Calon Yang Diusung 4 Parpol Lawan PDIP di Pilkada Wonogiri?

"Nantinya kami juga melakukan sidak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Jika ada yang melanggar, tentu akan ada teguran," kata dia.

Sebelumnya, Satpol PP Boyolali juga telah memasang stiker peringatan wajib selalu pakai masker di sejumlah kawasan pusat perbelanjaan.

Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, Ratri S Survivalina, mengatakan menuju era new normal bukan berarti masyarakat bebas berperilaku seperti sebelum pandemi.

Manuver Mundur Dinilai Blunder, Elektabilitas Purnomo untuk Pilkada Solo Anjlok

"The new normal bukan berarti keadaan sudah kembali seperti sebelum adanya wabah Covid-19. The new normal artinya mulai melakukan tatanan baru terkait pelaksanaan kegiatan berdasarkan protokol kesehatan. Cuci tangan, hidup sehat, memakai masker, jaga jarak. Itu menjadi tatanan baru yang harus dilakukan sehari-hari," kata dia.

Dia mengimbau masyarakat selalu pakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah. "Bila bertemu siapa pun sebaiknya memakai masker.

Jadi Pasien Positif Covid-19 Terlama di Sukoharjo, Perempuan Grogol Bakal Diterapi Plasma

"Dengan memakai masker, potensi penularan berkurang lebih banyak. Maskermu akan melindungiku, maskerku juga akan melindungimu," terang dia.

Di sisi lain, meski memakai masker, kadang masih terjadi loncatan droplet saat orang batuk atau bicara karena posisi masker kurang benar. Untuk itu perlu menjaga jarak antara satu dan lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya