SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Anggaran penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo 2020 dipangkas lagi. Anggaran KPU Sukoharjo dipangkas dari awalnya Rp22 miliar menjadi Rp21,4 miliar.

Sedangkan anggaran pengawasan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga dipangkas dari Rp8,3 miliar menjadi Rp7,5 miliar. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pilkada paling lambat 1 Oktober.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo telah dua kali membahas anggaran pilkada dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sukoharjo. Kala itu, anggaran pilkada yang diajukan KPU Sukoharjo dipangkas dari Rp28 miliar menjadi Rp22 miliar.

Ekspedisi Mudik 2024

Sedangkan anggaran pengawasan pemilu juga dipangkas dari Rp13,8 miliar menjadi Rp8,3 miliar. Kemudian KPU Sukoharjo dan Bawaslu Sukoharjo kembali melakukan pembahasan dengan TAPD Sukoharjo dan Bupati Sukoharjo pada bulan lalu.

Pada pertemuan itu, Bupati Sukoharjo dan TAPD Sukoharjo mencermati ulang anggaran pilkada. “Anggaran pilkada berkurang dari Rp22 miliar menjadi Rp21,4 miliar. Ini hasil percematan dengan TAPD Sukoharjo dan Bupati Sukoharjo,” kata Komisioner KPU Sukoharjo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Suci Handayani, saat ditemui Solopos.com, Rabu (4/9/2019).

Pengajuan anggaran pilkada mengacu pada estimasi jumlah calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) yang bakal bersaing pada pilkada. Merujuk pada komposisi kursi parlemen, diperkirakan ada tiga kandidat yang diusung gabungan partai politik (parpol) koalisi pada pilkada.

Selain itu, diperkirakan ada calon jalur perseorangan atau independen yang ikut meramaikan event politik lima tahunan itu. “Kami masih menunggu informasi lanjutan dari TAPD Sukoharjo ihwal anggaran pilkada. Yang jelas penandatanganan NPHD paling lambat 1 Oktober,” tutur dia.

Hal senada diungkapkan Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto. Anggaran pengawasan pilkada dipangkas dari Rp8,3 miliar menjadi Rp7,5 miliar saat pencermatan anggaran dengan TAPD Sukoharjo dan Bupati Sukoharjo.

Bambang belum bisa memastikan apakah ada pembahasan lanjutan atau tidak. Bambang tak mempermasalahkan pemangkasan anggaran pengawasan pilkada lantaran tak ada pencoretan program kegiatan yang dilaksanakan selama tahapan pilkada.

“Tak ada pengaruhnya karena kegiatan pengawasan partisipatif tetap dilaksanakan,” papar dia.

Sementara itu, Sekda Sukoharjo sekaligus Ketua TAPD Sukoharjo, Agus Santosa, mengatakan pemerintah bakal memprioritaskan pengalokasian anggaran pilkada dari APBD Sukoharjo. Karena itu dibutuhkan pencermatan dan sinkronisasi pembahasan anggaran pilkada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya