SOLOPOS.COM - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (Antara/Wahyu Putro A)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan telah memanggil Dubes China untuk Indonesia Xiao Qian, soal perbudakan terhadap ABK Indonesia di kapal China. Retno guna meminta penjelasan mengenai perlakuan tidak manusiawi yang diterima anak buah kapal (ABK) Indonesia.

Hal itu disampaikan Menlu dalam jumpa pers secara virtual dari kantornya di Jakarta, Kamis (7/5/2020). Para ABK Indonesia yang bekerja di empat kapal ikan berbendera China, yakni Long Xin 605, Long Xin 629, dan Long Xin 606, dan Tian Yu 8.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China: Dipaksa Minum Air Laut, Berdiri 30 Jam

Dilansir VOA Indonesia, dalam pertemuan itu, lanjut Retno, Kementerian Luar Negeri meminta klarifikasi soal dugaan perbudakan ABK Indonesia di kapal China. Menlu juga ingin mendapatkan informasi yang valid apakah penguburan di laut terhadap tiga jenazah ABK Indonesia sudah sesuai standar ILO.

"Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan atas kondisi kehidupan di kapal yang tidak sesuai dan dicurigai telah menyebabkan kematian empat awak Indonesia," kata Retno.

Ada 14 ABK WNI Selamat dari Kapal China Pembuang Jenazah

Pemerintah Indonesia juga meminta dukungan pemerintah China untuk mendesak pemenuhan tanggung jawab perusahaan 4 kapal itu atas hak-hak ABK Indonesia. Itu termasuk gaji yang belum dibayarkan dan kondisi kerja yang aman. Hingga kini belum ada penjelasan lengkap tentang dugaan perbudakan terhadap ABK Indonesia di kapal China itu.

Belasungkawa

Duta Besar Xiao Qian menyatakan akan menyampaikan ketiga pesan dari pemerintah Indonesia itu ke Beijing. Xiao Qian juga menyampaikan duka cita dan simpati kepada keluarga keempat ABK Indonesia yang meninggal.

Ada 18 WNI ABK Korban Perbudakan di Kapal China, 4 Meninggal

Dia juga memastikan perusahaan empat kapal China tersebut akan memenuhi tanggung jawab dan menghormati kontrak yang telah disepakati. Padahal, ada dugaan pelanggaran kontrak dalam perbudakan ABK Indonesia di kapal China itu, khususnya soal pelarungan jenazah.

Retno menegaskan perlindungan warga Indonesia, termasuk para pekerja migran Indonesia, telah dan selalu menjadi prioritas politik luar negeri Indonesia. Oleh karena itu Kemenlu dan KBRI telah hadir sejak kasus perbudakan terhadap ABK Indonesia di 4 kapal ikan berbendera China itu.

Heboh WNI Jadi Budak di Kapal China, Ini Kata Susi Pudjiastuti

Awasi 2 Kapal

Retno mengatakan pemerintah melalui KBRI di Seoul akan memfasilitasi kepulangan 14 ABK Indonesia yang menjalani karantina di Busan. Rencananya mereka akan dipulangkan pada 8 Mei 2020. Selain itu, KBRI Seoul juga akan membantu pemulangan jenazah E ke Indonesia.

Terkait penyelidikan lebih lanjut terhadap kapal Long Xin 629 dan kapal Tian Yu 8, Indonesia meminta polisi perairan Korea Selatan untuk menginvestigasi. Pihak KBRI di Seoul, Kamis (7/5/2020), mendampingi 14 awak kapal Long Xin 629 di Busan yang akan diambil keterangannya oleh pihak keamanan Korea Selatan.

Viral Video Jenazah WNI ABK Kapal China Dibuang ke Laut, Ini Kronologinya!

Dia menjelaskan terdapat 46 ABK asal Indonesia yang bekerja di keempat kapal China terduga pelaku perbudakan tersebut. Perinciannya, 15 orang bekerja di kapal Long Xin 629, 8 orang di kapal Long Xin 605, 3 orang di kapal Tian Yu 8, dan 20 orang di kapal Long Xin 606.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya