SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mempersoalkan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menggunakan kotak suara berbahan karton di Pemilu 2019. Mereka beralasan hal itu bisa mengurangi kredibilitas pelaksanaan pemilu.

Hal itu dikatakan anggota BPN Prabowo-Sandi, Chusni Mubarok. Padahal, kotak suara dari bahan kardus bukan baru kali ini digunakan, melainkan sudah dipakai selama empat kali pemilu/pilkada. Namun, lagi-lagi, kubu Prabowo-Sandi mengaitkannya dengan kecurigaan mereka sendiri tentang kecurangan pemilu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hal ini semakin menambah keraguan masyarakat mengenai kredibilitas pemilu mendatang. Saat ini kan marak ancaman Pemilu 2019 berlangsung tidak adil. Mulai dari tercecernya KTP elektronik hingga daftar pemilih yang juga masih bermasalah,” kata Chusni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (16/12/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu, dia menilai, kondisi fisik kotak suara berbahan karton itu akan memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat. Chusni yang merupakan Ketua DPP Partai Gerindra itu menjelaskan seharusnya KPU sangat peka karena pihaknya menuding ada indikasi kecurangan di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Karena apabila tidak dapat dicegah, dikhawatirkan masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaannya kepada penyelenggara pemilu.

“Bahkan siapapun bisa buka kardus itu tanpa berbekas atau tanpa buka gemboknya. Sepertinya banyak orang juga bisa lakukan itu, artinya gembok tidak ada artinya,” ujarnya.

Dia menilai alasan penghematan memang diperlukan, namun untuk urusan kotak suara merupakan salah satu hal yang mendasar dalam pelaksanaan pemilu sehingga sisi keamanannya harus diutamakan.

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan kotak suara berbahan karton yang kedap air tetap aman digunakan karena sudah empat kali digunakan saat pemilu dan semua berjalan dengan lancar.

“Kotak suara berbahan karton kedap air bukan hal baru tapi sudah dilakukan di Pemilu 2014, Pilkada 2015, serta Pilkada 2017 dan 2018. Sebenarnya relatif tidak ada laporan pemilu terganggu karena gunakan karton kedap air,” kata Arief usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) 2 Pemilu 2019, di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan, sebelum KPU memutuskan mengunakan kotak suara berbahan karton, pihaknya telah studi banding ke negara-negara yang melaksanakan pemilu dan menggunakan hal yang sama.

Menurut dia, penggunaan kotak suara tersebut jauh lebih efisien dibandingkan berbahan alumunium, misalnya bisa memangkas biaya sewa gudang untuk penempatannya ketika telah digunakan.

“Kalau berbahan karton kedap air, tidak masuk kategori aset sehingga setelah digunakan tidak perlu disimpan. Kalau berbahan alumunium harus menurunkan orang untuk melepas dan memasang baut,” ujarnya.

Selain itu Arief mengatakan, pihaknya juga memperhatikan ketentuan UU Pemilu bahwa kotak suara harus dibuat transparan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya