JOGJA—Dinas Perizinan (Dinzin) Kota Jogja siap membuka hasil pendataan toko modern di wilayah Jogja. Dinzin menegaskan tidak akan menutup-nutupi data yang telah selesai direkapitulasi pekan lalu.
Kepala Dinzin Kota Jogja, Heri Karyawan mengatakan, hasil pendataan akan disampaikan secara terbuka ke Pansus implementasi regulasi toko modern. Namun, detail laporan baru akan disampaikan jika Pansus mengundang Dinzin ke Dewan. “Kami akan sampaikan kalau dinas diundang ke Pansus Dewan,” jelasnya, di kantor Dinzin, Jumat (30/3).
Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali
Penyampaian rekapitulasi data tersebut, lanjutnya, merupakan komitmen mendukung penyelidikan yang oleh Dewan kota digagas lewat pembentukan Pansus. “Tidak etis saya sampaikan sekarang, Pansus sebelumnya telah diparipurnakan, kami akan buka di depan Pansus,” lanjutnya.
Soal tudingan adanya penyelenggaraan perizinan tioko modern, Heri mengaku Dinzin tidak akan berkelit. Dinzin, katanya, selama ini telah melakukan proses pemberian izin sesuai dengan prosedur yang ada. Heri juga menyatakan siap apabila investigasi Pansus akan dilakukan. (ali)