SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Dinas Perizinan (Dinzin) Kota Jogja siap membuka hasil pendataan toko modern di wilayah Jogja. Dinzin menegaskan tidak akan menutup-nutupi data yang telah selesai direkapitulasi pekan lalu.

Kepala Dinzin Kota Jogja, Heri Karyawan mengatakan, hasil pendataan akan disampaikan secara terbuka ke Pansus implementasi regulasi toko modern. Namun, detail laporan baru akan disampaikan jika Pansus mengundang Dinzin ke Dewan. “Kami akan sampaikan kalau dinas diundang ke Pansus Dewan,” jelasnya, di kantor Dinzin, Jumat (30/3).

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Penyampaian rekapitulasi data tersebut, lanjutnya, merupakan komitmen mendukung penyelidikan yang oleh Dewan kota digagas lewat pembentukan Pansus. “Tidak etis saya sampaikan sekarang, Pansus sebelumnya telah diparipurnakan, kami akan buka di depan Pansus,” lanjutnya.

Soal tudingan adanya penyelenggaraan perizinan tioko modern, Heri mengaku Dinzin tidak akan berkelit. Dinzin, katanya, selama ini telah melakukan proses pemberian izin sesuai dengan prosedur yang ada. Heri juga menyatakan siap apabila investigasi Pansus akan dilakukan. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya