SOLOPOS.COM - Ilustrasi (sekdessuntalangu.wordpress.com)

Ilustrasi (sekdessuntalangu.wordpress.com)

BOYOLALI – Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Boyolali berencana mengurangi dan menarik 150 pekerja anak dari lingkungan kerja yang dinilai sebagai tempat terburuk bagi anak-anak tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Joko Santoso, mengakui di Boyolali masih banyak tenaga kerja anak yang dipekerjakan di sektor nonformal, di mana tempat tersebut dinilai tidak sesuai dengan pemenuhan kebutuhan bagi tumbuh kembang anak, sosial anak serta bisa menghapus hak-hak dasar anak. ”Dari program itu, kami akan mengurangi, atau menarik tenaga kerja anak yang dipekerjakan di tempat-tempat terburuk, antara lain di sektor pertanian, seperti tenaga buruh mencangkul, buruh petik di perkebunan dan buruh petik sayur di ladang tanaman holtikultura,” terangnya kepada wartawan di Boyolali, Rabu (27/2/2013).

Kabupaten Boyolali menjadi satu dari 90 kabupaten/kota yang ditunjuk Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan, untuk merealisasikan program pengurangan pekerja anak dalam rangka mendukung keluarga harapan secara nasional.

Joko menyebutkan dalam program ini jumlah anak yang akan ditarik dari tempat kerja terburuk ini sebanyak 150 anak. Saat ini Dinsosnakertrans telah mengantongi data lengkap nama berikut alamat anak yang dipekerjakan di sejumlah sektor tersebut yang lokasinya tersebar di 17 kecamatan. ”Menurut pantauan dan pendataan di lapangan, di dua Kecamatan yakni Kecamatan Boyolali dan Kecamatan Sawit, tidak ditemukan anak bekerja di tempat terburuk,” paparnya.

Lebih lanjut Joko mengatakan dari data tersebut paling banyak pekerja anak di Kecamatan Selo sebanyak 159 anak, disusul Kecamatan Ampel sebanyak 62 anak, Kecamatan Wonosegoro sebanyak 45 anak dan Kecamatan Cepogo sebanyak 44 anak.
”Pekerja anak ditempat terburuk, artinya anak berumur 7 hingga 15 tahun dipekerjakan tidak sesuai dan bertentangan dengan pemenuhan kebutuhan bagi tumbuh kembang anak, sosial anak serta menghapus hak-hak dasar anak,” bebernya.

Dari 150 anak yang akan ditarik, selanjutnya ditampung di lima klaster dan tiap-tiap kelas sebanyak 30 anak. Untuk pelaksanaannya, Joko mengatakan saat ini baru dibentuk tim pelaksana penarikan pekerja anak yang diketuai kepala Disnsosnakertran dan sebagai pengarah sekretaris daerah (sekda) Boyolali. Kemudian, lanjut dia, pihaknya akan merekrut 15 calon pendamping yang dilaksanakan 27 Februari hingga 1 Maret 2013.

”Persyaratan pendamping di antaranya sarjana, diutamakan warga Boyolali, berpengalaman dalam pendampingan anak, mampu momotivasi anak serta siap tinggal bersama pekerja anak,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya