SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyandang disabilitas. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri berkomitmen memenuhi kuota satu persen tenaga kerja (naker) penyandang disabilitas di sektor swasta. Hal itu dibuktikan dengan dibentuknya unit layanan disabilitas (ULD) di Disnaker Wonogiri belum lama ini.

Kerja sama antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak swasta pun terjalin untuk menyukseskan program itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Wonogiri, Trias Budiono, mengatakan Dinsos dan Disnaker telah menjalin kerja sama untuk memberi hak-hak para penyandang disabilitas agar dapat bekerja di bidang industri di Wonogiri.

Namun tidak semua penyandang disabilitas dapat mengikuti program tersebut. Dinsos telah mendata penyandang disabilitas yang layak ikut serta dalam program tersebut.

“Dinsos hanya mengikutsertakan para penyandang disabilitas usia produktif 18-28 tahun. Sebab, perusahaan hanya menerima para karyawan dalam rentang umur tersebut. Batas usia 18 karena batas legal untuk bekerja. Sementara usia 28, batas usia produktif untuk kali pertama masuk kerja di perusahaan. Jumlah penyandang disabilitas rentang usia tersebut di Wonogiri sebanyak 1.205 orang,” kata Trias saat ditemui Solopos.com di sela-sela kesibukannya, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga: Peduli Penyandang Disabilitas, Pemkab Wonogiri Anggarkan Rp2 Miliar

Dinsos dan Disnaker akan memfasilitasi berbagai pelatihan kepada para penyandang disabilitas sebelum diterjunkan ke dunia kerja. Saat ini perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja penyandang disabilitas masih didominasi perusahaan garmen.

Sehingga pelatihan yang akan diberikan baru pelatihan menjahit. Dinsos meminta para perusahaan untuk memperlakukan pekerja disabilitas dengan baik.

“Kami meminta ketika penyandang disabilitas itu bekerja, lebih baik disatukan dengan penyandang disabilitas lain (dikelompokkan). Hal itu bisa meningkatkan kepercayaan diri para tenaga disabilitas karena ada kesamaan nasib,” jelas dia.

Beban kerja pekerja disabilitas diharapkan tidak disamaratakan dengan pekerja pada umumnya. Para disabilitas rentan merasa minder. Jika target yang dicapai disamakan dengan pekerja umum, tentu para penyandang disabilitas akan sulit mencapainya karena keterbatas.

Baca Juga: Disnaker Wonogiri Bentuk Unit Layanan Disabilitas, untuk Apa?

“Stigmatisasi negatif para pekerja disabilitas juga harus dihapuskan,” katanya.

Ekosistem perusahaan harus memandang penyandang disabilitas sebagai pekerja pada umumnya yang memiliki keterampilan. Mereka tidak perlu dikasihani dan tidak meminta dikasihani, namun tetap diberdayakan.

Mandiri

Perusahaan hanya perlu memberikan fasilitas dan ruang aman bagi mereka. Guna memenuhi kuota satu persen tenaga kerja di sektor swasta, Dinsos juga mendorong penyandang disabiltas untuk mandiri melalui wirausaha. Mereka dilatih berwirausaha, seperti berdagang baik luring maupun daring.

Trias mengatakan para penyandang disabilitas di Wonogiri sudah banyak berwirausaha mandiri. Mereka banyak berusaha di sektor perdagangan daring dengan berjualan pakaian.

Baca Juga: 50 Penyandang Disabilitas di Wonogiri Terima Bantuan Rp92,7 Juta

Dinsos memberi bantuan sosial tunai sebesar Rp2 juta bagi para penyandang disabilitas produktif. Sebanyak 260 disabilitas akan menerima bantuan sosial usaha ekononi produktif di tahun 2022. Di tahun 2023, turun menjadi 225 penyandang disabilitas dengan nilai uang yang sama, yaitu Rp2 juta/usaha.

“Bansos untuk penyandang disabilitas nonproduktif [tak bisa hidup mandiri] pun ada. Per orang menerima Rp2 juta. Hanya, jumlah penerima lebih sedikit, yaitu 85 orang pada 2022 dan 55 orang pada tahun 2023,” ucap Trias.

Trias optimistis dapat memenuhi satu persen tenaga kerja disabilitas pada perusahaan swasta. Namun ketika disinggung soal pemenuhan kuota dua persen pekerja disabilitas pada pemerintahan, Trias tidak tahu. Sebab hal itu bukan kewenangan Dinsos, melainkan Disnaker.

“Dinsos hanya menyediakan tenaga kerja apabila dibutuhkan,” katanya.

Baca Juga: Dibikin Difabel, Batik Ciprat Jadi Kebanggaan Desa Pucung Wonogiri

Sambut Baik

Aktivis sekaligus pemerhati para penyandang disabilitas di Wonogiri, Simun, menyambut baik langkah pemerintah memberikan hak dan ruang kepada para penyandang disabilitas untuk disalurkan ke perusahaan-perusahaan. Hal itu dinilai sebagai langkah besar dari pemerintah berpihak kepada kaum minoritas, khususnya penyandang disabilitas dalam menerima hak sebagai warga negara.

“Hanya, kami tinggal menunggu kapan pelat merah [pemerintahan] akan menerima pekerja disabilitas di lingkungan pemerintahan,” ujar dia saat ditemui Solopos.com belum lama ini di Disnaker Wonogiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya