SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sragen merealisasikan pemberian dana bantuan untuk 30 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di wilayah Sragen, Kamis (4/11).

Kepala Dinsos Sragen, Supriyatno, kepada Espos, Sabtu (6/11), mengatakan pihaknya baru dapat merealisasikan dana bantuan RTLH, yakni sebesar Rp 2,5 juta per unit untuk sejumlah 30 unit rumah dari 58 unit rumah yang teralokasikan APBD.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sisanya yakni 28 unit rumah masih dalam tahap pengumpulan surat pertanggungjawaban (SPj) dari pemilik RTLH yang bersangkutan. Untuk mempercepat prosesnya, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan guna melengkapi SPj.

Ekspedisi Mudik 2024

“Apabila semua sudah melengkapi SPj, dana bantuan untuk 28 RTLH akan segera direalisasikan,” papar Supriyatno.

Mengenai mekanismenya, lanjut dia, pemberian dana bantuan secara langsung akan diberikan lewat rekening tabungan pribadi pemilik RTLH. Hal itu dilakukan untuk menghindari penyelewengan dana oleh pihak lain.

“Memang peraturannya sekarang seperti itu,” ujarnya.

m93

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya