SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

Karanganyar (Solopos.com)–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar memperketat pengawasan peredaran jajanan di sekolah. Hal ini dilakukan guna  mengantisipasi maraknya jajanan sekolah yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Karanganyar, Fathkul Munir ketika dihubungi Espos, Selasa (27/9/2011) mengatakan masih menemukan pedagang jajanan sekolah menggunakan pembungkus makanan dengan koran bekas. Namun dari pengambilan sampel jajanan sekolah  mulai tingkat SD hingga SMA di empat wilayah, yakni Karanganyar Kota, Jaten, Matesih dan Colomadu tidak ditemukan jajanan mengandung bahan kimia berbahaya.

“Kami hanya temukan pedagang menggunakan pembungkus Koran bekas. Padahal Koran bekas ini berbahaya bagi kesehatan,” jelasnya.

Fatkul mengatakan telah memberikan teguran keras kepada pedagang dan pengelola sekolah yang menjual jajanan terbungkus koran bekas tersebut. Pihaknya juga meminta jajanan tersebut tidak dijual karena masih dibungkus korban bekas. Tidak hanya Koran bekas, jajanan yang dibungkus plastik daur ulang juga diindikasikan membahayakan kesehatan.

“Jangan salah, tinta koran itu mengandung bahan logam yang berbahaya untuk kesehatan. Bisa dibayangkan jika makanan terkena tinta itu, jelas akan membahayakan untuk kesehatan anak,” imbuhnya.

(isw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya