SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, GRESIK — Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menegaskan kegiatan fogging atau pengasapan untuk membasmi nyamuk penyebar demam berdarah dilaksanakan secara gratis karena didanai oleh pemerintah.

“Penyemprotan yang dilakukan Dinas Kesehatan tidak berbayar alias gratis karena didanai pemerintah, masyarakat tidak dibebani biaya,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik Mukhibatul Khusnah di Gresik, Senin (28/1/2019).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pihaknya meminta masyarakat Gresik mewaspadai adanya fogging dengan meminta imbalan uang, seiring adanya sejumlah pihak melakukan hal itu untuk meraup keuntungan.

Mukhibatul Khusnah menegaskan tempat yang menjadi fokus penyemprotan sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai daerah endemik demam berdarah dengue (DBD) dan penderita sudah dinyatakan positif, serta telah direkomendasi puskesmas setempat.

Khusnah menjelaskan setiap melakukan penyemprotan pihak Dinkes tidak asal semprot dan asal beruap (mengeluarkan uap), namun obat yang digunakan harus betul-betul manjur, bermanfaat, dan aman.

“Komposisi obat dan bahan lain sebagai media penyemprotan harus sesuai. Dan yang penting lagi obat tersebut harus sesuai standar WHO maupun Kementerian Kesehatan RI dan dapat dipastikan membunuh nyamuk aedes aegypti,” katanya.

Menurut dia, selama Januari 2018 Dinkes Gresik sudah melakukan penyemprotan di 12 titik daerah endemik DBD, antara lain di Desa Ngabetan, Dusun Jurit, Desa Iker-Iker Geger, Wedani, Kecematan Cerme, Kecamatan Benjeng meliputi Desa Sirnoboyo, Munggugebang dan Desa Klampok.

“Untuk tahun ini, kami diberi anggaran fogging untuk 75 titik atau 150 fokus. Biasanya untuk pemberantasan mewabahnya DBD kami tidak merekomendasikan penyemprotan. Penyemprotan hanya dilakukan pada daerah endemis, di mana sudah ada penderita positif DBD,” katanya.

Khusnah menyarankan untuk mengantisipasi berjangkitnya DBD dengan melakukan 3M Plus, yaitu menutup penampungan air, menguras bak mandi, mendaur ulang barang bekas. Plusnya memelihara ikan, memakai kelambu, menebar abate, dan menanam tanaman pengusir nyamuk.

Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik Sutrisno meminta masyarakat agar melapor apabila adanya permintaan dana usai melakukan penyemprotan.

“Memang, kenaikan jumlah penderita DBD tahun 2019 banyak dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap pihak swasta yang melakukan penyemprotan liar,” katanya.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya