Solo (Espos)–Satlantas Poltabes Solo melakukan tindakan progesif terhadap pengemudi taksi di kawasan Hotel Novotel Solo, Senin (19/4). Setidaknya terdapat enam pengemudi taksi yang ditilang, lantaran dinilai menjadi biang kesemrawutan di kawasan tersebut.
Berdasarkan pantauan Espos di lapangan, kegiatan yang dilangsungkan sekitar pukul 14.00 WIB tersebut ditujukan untuk menciptakan kelancaran lalulintas. Pasalnya, para pengemudi taksi sering memarkir kendaraannya dengan memakan bahu jalan. Langkah tersebut dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya saat melintas. Razia taksi langsung dipimpin Wakasatlantas Poltabes Soo, AKP Wito.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Terdapat enam taksi yang ditilang petugas kepolisian. Di mana, secara keseluruhan taksi tersebut termasuk ke dalam komunitas gelora taksi. Upaya penertiban sempat menarik perhatian warga sekitar.
“Selama ini banyak masukan dari masyarakat yang mengeluhkan keberadaan taksi di depan Hotel Novotel ini. Selain memakan bahu jalan, keberadaan taksi ini dianggap sering menyebabkan kesemrawutan di jalan, mengingat kondisinya yang berdekatan dengan lampu lalulintas dan jalannya cukup ramai,” tegas Wakasatlantas, AKP Wito mewakili Kasatlantas, Kompol Juang Andi Priyanto dan Kapoltabes Solo, Kombes Pol Joko Irwanto saat ditemui wartawan di sela-sela kegiatan berlangsung.
Lebih lanjut dia mengatakan, penindakan penilangan yang dilakukan terhadap pengemudi taksi di kawasan Hotel Novotel Solo dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif sekaligus menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat.
pso