SOLOPOS.COM - Presiden Amerika Serikat Barack Obama (madamasr.com)

Solopos.com, SOLO – Partai Republik Amerika Serikat menyetujui upaya hukum untuk menuntut Presiden Amerika Serikat, Barrack Obama atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Obama dipercaya telah menyalahgunaaan kekuasaannya sehingga menyalahi aturan Kongres dan Konstitusi.

Dilaporkan BBC, Kamis (31/7/2014), Partai Republik menuding kebijakan Obama di sejumlah daerah tidak sah karena perubahan hukum sebenarnya adalah tugas dari Kongres. Tindakan ini merupakan kali pertama DPR maupun Senat AS menuntut tindakan hukum terhadap presiden atas legalitas kekuasaannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Partai Republik mengeluhkan Obama yang telah melampaui kewenangan konstitusionalnya. Beberapa kasus yang mereka permasalahkan adalah perintahnya yang secara sepihak mengenai pengurangan deportasi beberapa imigran muda ilegal. Tak hanya itu, kasus pertukaran penjara yang memenangkan pembebasan seorang tentara AS yang telah ditahan selama lima tahun oleh Taliban juga menjadi fokus DPR dan Senat AS menuntut Obama.

“Ini bukan tentang Partai Republik atau Demokrat. Ini tentang membela Konsitusi. Apakah Anda bersedia membiarkan setiap presiden mengeksekusi dan mengubah hukum yang berlaku?” ujar salah seorang penuntut, John Boehner, saat debat di DPR Amerika Serikat, Rabu (30/7/2014).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya