SOLOPOS.COM - Noverlina, warga Dukuh Pulon, Desa Malangan, Kecamatan Tulung, menunjukkan surat pernyataan pengembalian dua dana BST atas nama anak dan suaminya, Minggu (17/5/2020). (Espos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak tiga warga Desa Malangan, Tulung, penerima bantuan sosial tunai atau BST mengembalikan uang yang mereka terima. Selain warga mampu, pengembalian dilakukan lantaran bantuan dinilai salah sasaran.

Salah satu warga yang mengembalikan yakni Noverlina, 37, warga Dukuh Pulon. Noverlina mengatakan dia mendapatkan surat undangan untuk pengambilan BST pada Kamis (14/5/2020). Saat diperiksa kembali, selain dirinya yang tercatat sebagai penerima, suami dan anaknya yang masih usia SMP ikut menjadi penerima BST.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Masing-masing menerima Rp600.000. Bantuan itu disalurkan via kantor Pos yang penyerahannya dilakukan pada Sabtu (16/5/2020) di kantor Desa Malangan. Lantaran bantuan salah sasaran, Noverlina berinisiatif mengembalikan dua dana BST yang diterima atau senilai Rp1,2 juta.

“Tidak ada yang memaksa saya [untuk mengembalikan]. Awalnya saya berkonsultasi dengan ketua RT dan diberi saran tidak apa-apa diterima dulu. Kemudian setelah saya terima, dari tiga dana yang saya terima yang dua langsung saya kembalikan ke desa untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Mau saya serahkan langsung ke orang yang layak menerima nanti takutnya salah dan menyinggung,” kata Noverlina saat ditemui wartawan di rumahnya, Minggu (17/5/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Noverlina mengaku kaget ketika mendapatkan undangan sebagai penerima BST di Klaten dari ketua RT. Sebab, selama ini dia belum pernah tercatat sebagai penerima bantuan sosial seperti PKH atau BPNT.

Tipe-Tipe Apartment di Indonesia, Pilih Mana?

Noverlina awalnya berniat mengembalikan seluruh dana BST yang diterima atas nama dirinya, suami, serta anak lantaran merasa usianya masih muda dan mampu mencari penghasilan. Namun, setelah berkonsultasi dengan pemerintah desa, dari tiga nama itu disisakan satu penerima BST dalam keluarganya.

Inisiatif Sendiri

“Karena kalau dikembalikan semua artinya mengundurkan diri dan dana ditarik semua ke pusat sehingga tidak bisa disalurkan ke warga lain [di Malangan] yang lebih membutuhkan,” urai Noverlina yang bekerja sebagai sales di salah satu perusahaan di Solo.

Lebih lanjut, Noverlina menyerahkan mekanisme penyaluran dua dana BST yang sudah dia serahkan ke pemerintah desa. “Saya berharap semoga kedepannya penerima bantuan lebih tepat sasaran, yakni mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan,” kata Noverlina.

Sekretaris Desa (Sekdes) Malangan, Klaten, Febri Pradana, mengatakan selain Noverlina, ada satu penerima lain yang mengembalikan dana BST senilai Rp600.000. Warga itu atas nama Sri Handayani yang tinggal di wilayah Dukuh Kripik. Sri Handayani merasa tak layak menerima dan mengembalikan dana tersebut untuk diserahkan ke warga lain yang lebih membutuhkan.

2 Anak Balita asal Joyotakan Solo Positif Covid-19

Informasi yang dihimpun, Sri Handayani merupakan pengusaha yang bergerak di peralatan pramuka. “Warga kami mengembalikan dana BST yang diterima murni inisiatif mereka sendiri. Mereka meminta tolong untuk mengembalikan bantuan. Dana yang dikembalikan untuk sementara berada di pemerintah desa. Nanti akan dilakukan koordinasi dengan RT/RW menentukan siapa yang berhak menerima bantuan yang dikembalikan itu,” jelas Febri.

Febri mengatakan ada sekitar 109 keluarga penerima BST di wilayah Klaten. Data itu diterima dari pemerintah pusat. Ada yang disalurkan melalui rekening ada pula yang dicairkan via kantor Pos.

Selain data ganda dan warga masuk kategori ekonomi mampu menerima BST, ada warga berumur belasan tahun serta sudah pindah penduduk tercatat sebagai penerima bantuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya