SOLOPOS.COM - Para PKL di Jl. Perintis Kemerdekaan Sragen berdialog dengan Ketua DPRD Sragen Suparno di Rumah Dinasnya, Rabu (2/2/2022). (Istimewa/Formas)

Solopos.com, SRAGEN — Forum Masyarakat Sragen (Formas) mendesak DPRD Sragen untuk merevisi Perda No. 7/2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Desakan itu dilakukan lantaran perda tersebut dinilai merugikan para PKL.

Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Formas, Sri Wahono, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (3/2/2022). Wahono, sapaannya, menyampaikan Formas berencana melakukan audiensi dengan DPRD Sragen untuk meminta Perda No. 7/2014 itu. Selama ini PKL dinilai selalu menjadi korban atas aturan dalam perda tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wahono mencontohkan PKL dilarang berjualan di trotoar. Namun, ada bangunan permanen di trotoar untuk jualan dibiarkan. Bahkan ada trotoar yang digunakan untuk parkir motor pun tidak ditertibkan. “Kalau yang namanya dilarang itu ya tidak boleh. Namun, sepanjang jalan di Sragen digunakan untuk parkir,” ujarnya.

Baca Juga: Satpol PP Sragen Tertibkan Seratusan PKL yang Jualan di Area Terlarang

Wahono berpendapat kalau bahu jalan itu dilarang maka mestinya bersih dari aktivitas apa pun, termasuk parkir karena berpotensi menganggu pejalan kaki. Jika parkir diperbolehkan karena menyumbang pendapatan derah dari retribusi, menurutnya, PKL pun bisa melakukan hal yang sama.

“Sebenarnya PKL pun mau juga ditarik retribusi untuk pendapatan pemerintah asal boleh berjualan di pinggir jalan,” jelasnya.

Wahono sempat menemukan ada trotoar yang ditimbun material hingga menutup jalan dan lamanya berbulan-bulan tetapi mengapa tidak dilarang. Dia mengatakan material itu juga menutup akses pejalan kaki. “Kami melihat langsung adanya timbunan material di depan sebuah toko di Kota Sragen. Mestinya harus fair dalam menerapkan kebijakan itu,” jelasnya.

PKL di Jalan Perintis Kemerdekaan Sragen sudah berdialog dengan Ketua DPRD Sragen Suparno di rumah dinas yang kebetulan juga berada di pinggir jalan itu.

Baca Juga: Ogah Ditertibkan Satpol PP, PKL Perintis Kemerdekaan Sragen Bertahan

“Pertemuan itu hanya sharing. Para PKL itu menghubungi saya. Saya pas longgar maka langsung ketemu. Nanti persoalan PKL akan dibicarakan lebih lanjut. Untuk solusi mereka itu hal teknis, biar Pemkab Sragen yang menangani,” jelas Suparno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya