SOLOPOS.COM - Ilustrasi mukbang atau makan banyak. (Freepik)

Solopos.com, BEIJING — Tren mukbang atau makan besar akan menjadi ilegal di China. Pasalnya, pemerintah China mengusulkan RUU baru yang melarang tindakan pemborosan makanan.

Melansir The Independent, Senin (28/12/2020), pemerintah China mengusulkan RUU baru yang akan mengkriminalkan pembuat konten mukbang karena dianggap sebagai bentuk pemborosan makanan. Influencer atau content creator yang membuat video mukbang akan dikenai denda hingga 100.000 yuan atau sekitar Rp217 juta. Selain itu, pemerintah juga akan mencabut izin bisnis restoran dan katering jika ketahuan melanggar aturan ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tren membuat video mukbang semakin populer di China dan di seluruh dunia. Tren yang viral ini berasal dari Korea Selatan dan masuk kategori hiburan di berbagai platform media sosial seperti Youtube, Facebook, termasuk media sosial China.

RUU baru ini tidak hanya diterapkan pada media sosial saja, tetapi juga berlaku untuk televisi, radio, dan restoran makanan. Sehingga, setiap orang yang membuat konten video mukbang atau mempromosikan makan berlebihan akan dikenai hukuman.

Menurut media China, RUU itu terdiri dari 32 pasal yang menguraikan prinsip makanan anti pemborosan, tindakan regulasi dan disiplin, serta mendefinisikan jumlah makanan yang dianggap banyak.

RUU baru ini juga akan mewajibkan restoran di China untuk melarang pembeli memesan makanan dalam jumlah besar. Selain itu, restoran juga diminta untuk menawarkan porsi berbeda dan membebankan biaya tambahan jika konsumen tidak menghabiskan makanan.

Pada Agustus lalu, Presiden China Xi Jinping menyerukan kampanye melawan pemborosan makanan di tengah krisis pangan yang membayangi negara itu. Kampanye ini banyak didukung oleh banyak kalangan.

Salah satunya industri seni pertunjukkan yang menuntut pemerintah agar melarang video mukbang. Selain itu, asosiasi restoran lokal di Wuhan membuat aturan untuk membatasi jumlah makanan yang dapat dibeli oleh konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya