Solopos.com, SOLO -- Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Solo, Yosca Herman Soedrajad, memberikan tanggapannya terkait videotron Ngarsopuro.
Videotron baru di jalur lambat Jl Slamet Riyadi Solo itu sebelum disoal oleh anggota Komisi I DPRD Solo, Ginda Ferrachtriawan. Ginda menilai videotron baru itu janggal karena hanya menghasilkan Rp93,6 juta selama lima tahun atau senilai Rp18,72 juta per tahun.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Menanggapi hal tersebut, Herman meminta agar masyarakat tidak melihatnya sepotong-sepotong. Videotron tersebut merupakan salah satu upaya Pemkot berburu pendapatan pada masa pandemi Covid-19.
Pemasangan videotron Ngarsopuro, Solo, itu telah melalui kajian termasuk mengenai efeknya bagi perekonomian daerah. “Enggak hanya berdampak pada pendapatan asli daerah [PAD], tapi ini adalah bentuk Solo yang ramah investasi. Selain itu juga mendukung Solo sebagai smart city dan estetika kota,” katanya kepada Solopos.com melalui telepon, Senin (5/10/2020).
Herman mengatakan lewat videotron tersebut Pemkot mendapatkan efek multiplier yang tak sedikit, meliputi retribusi dan berbagai pajak. Videotron pada lokasi itu merupakan milik salah satu restoran ternama yang telah banyak menyumbang pendapatan daerah.
Selain itu, videotron Ngarsopuro, Solo, itu telah mengubah fasad lingkungan tersebut yang sebelumnya tak beraturan menjadi lebih ikonik.
HUT Ke-75 TNI, Korem Warastratama Surakarta Dapat Kejutan Ini Dari Polresta Solo
Kajian Secara Makro
“Area tersebut jadi lebih berkembang, apalagi mereka bayar pajak. Lumayan juga pajaknya, seperti PBB, kemudian restoran, lalu parkir. Efeknya ke mana-mana, dihitung totalnya jadi tinggi. Coba kalau enggak ada. Ini harus melihatnya dari atas, restoran itu juga menarik tenaga kerja,” ucap Herman.
Herman menambahkan timnya sudah membuat kajian secara makro. Jika DPRD hendak memanggilnya untuk memberikan penjelasan atau pendapat, ia menyatakan siap.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Solo, Endah Sitaresmi Suryandari, mengaku sudah membuat telaah staf terkait pemasangan videotron Ngarsopuro itu kepada wali kota.
3 Orang Jadi Korban Pemukulan Saat Bentrok Pedan Klaten, Salah Satunya Pedagang Satai
“Saya tidak dimintai izin. Reklame sekarang bukan ranah kami. Saya sudah buat telaah staf ke Pak Wali,” jelasnya melalui telepon secara terpisah.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku tidak mengikuti proses izin mendirikan bangunan (IMB) videotron tersebut.
“Saya enggak mengikuti IMB-nya. Keberadaannya enggak menggantikan ikon Ngarsopuro, harus dikembalikan. Lokasi atau titik videotron kan sebenarnya bukan di situ, ya? Tapi saya enggak tahu, dari OPD [organisasi perangkat daerah] yang mengurus perizinan masing-masing,” ungkapnya.