SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

KLATEN — Perbaikan rel di sebelah barat Stasiun Srowot Klaten dinilai merugikan pemakai jalan. Seorang pendengar SOLOPOS FM, Sumadi melalui pesan singkat, Rabu (22/5/2013) menyampaikan, akibat aktivitas tersebut mengganggu akses jalan ke desa Titang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menanggapi hal itu, pejabat Hubungan Masyarakat (Humas) PT Kereta Api Daerah Operasi (Daops) VI Sri Winarto mengungkapkan, ketinggian rel kereta api standarnya memang harus lebih tinggi dari tanah atau jalan di kanan kirinya. Mengenai faktor keamanan, menurut Winarto, masyarakat diharapkan lebih waspada dan dituntut kesadarannya untuk mematuhi rambu yang ada pada palang pintu perlintasan rel kereta api.

Dia menjelaskan, sebenarnya sudah ada aturan yang melarang adanya jalan perlintasan sebidang rel kereta api, dan diganti dengan underpass atau flyover, untuk memperkecil tingkat kecelakaan di perlintasan rel kereta api sebidang. Sesuai dengan UU No.23 tahun 2007, untuk perlintasan sebidang yang dinilai membahayakan atau dinilai liar, menjadi kewenangan di pemerintah kota atau daerah untuk menutup perlintasan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya