JOGJA—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja mengaku kekurangan alat perekaman data kependudukan mobile.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja, Nur Afandi menjelaskan, alat perekaman data kependudukan (e-KTP) mobile sudah tiba di Kota Jogja. Alat yang khusus digunakan untuk warga cacat, sakit dan warga binaan tersebut tiba pekan lalu. Menurut Nur Afandi, alat perekaman jinjing itu baru ada satu unit. Padahal Kota Jogja sedikitnya membutuhkan tiga alat rekam jinjing.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Ditemui di ruang kerjanya Jumat (2/12) Nur Afandi menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan peminjaman alat perekaman data kependudukan mobile kepada pemerintah pusat. “Alat mobile sudah tiba di Kota Jogja tapi baru satu alat saja. Melihat kebutuhan kami yang cukup banyak kami sudah mengajukan peminjaman alat ke pusat, paling tidak kami membutuhkan dua alat lagi,” jelasnya.
Dari 14 Kecamatan di Kota Jogja, baru delapan Kecamatan yang menyerahkan data jumlah warga sakit dan cacat atau yang memerlukan alat perekaman mobile. Menurutnya, rata rata jumlah warga yang membutuhkan alat e-KTP mobile sekitar 50-80 orang.(Harian Jogja/Rina Wijayanti)