SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan mengefektifkan pengawasan penggunaan ponsel di kalangan pelajar saat kegiatan belajar mengajar di sekolah wilayah setempat.

“Kami sudah menyepakati kalau ada sesuatu yang enggak sesuai harapan, kita garap bareng-bareng, termasuk pengawasan penggunaan ponsel di sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal (Dikmenof) Bantul, Masharun Ghazalie, Selasa (27/11/2013).

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Rencana untuk mengefektifkan pengawasaan penggunaan ponsel kalangan pelajar saat kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah itu juga telah disepakati bersama antara instansinya dengan Komisi D DPRD Bantul saat rapat koordinasi (rakor) pada Senin ini.

Menurut dia, pihaknya memang telah menganjurkan seluruh SMA atau sederajat mengatur penggunaan ponsel di kalangan siswa, bahkan Gubernur DIY Sri Sultan HB X telah menyampaikan imbauan bahwa mulai jenjang SMP hingga SMA siswa tidak membawa ponsel saat mengikuti KBM.

Oleh sebab itu, kata dia nantinya secara berkala Dikmenof dengan Komisi D DPRD Bantul akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah untuk mengawasi penggunaan ponsel mengingat fungsi alat komunikasi tersebut rentan disalahgunakan.

“Untuk ponsel, kami tidak melarang tapi mengimbau betul agar siswa tidak membawanya ke sekolah, karena antara manfaat dan mudhorotnya, ternyata lebih banyak madhorotnya,” katanya.

Menurut dia, selain rentan disalahgunakan seperti untuk mengakses atau menyimpan konten-konten pornografi, penggunaan ponsel saat KBM di sekolah dinilai juga dapat mengganggu prestasi siswa, sehingga perlu pengawasan dari sekolah atau dinas.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Dikmenjur) Dikmenof Bantul Sukarja mengatakan, sejak tiga tahun terakhir instansinya telah melarang penggunaan ponsel saat KBM, yakni mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.

“Larangan itu diberlakukan agar pada saat KBM siswa dapat fokus belajar, namun tampaknya kebijakan itu memang perlu ada penegasan kembali,” katanya.

Namun saat ditanya bagaimana jika orangtua ingin menghubungi siswa saat berada di sekolah, ia mengatakan bisa memanfaatkan nomor telepon atau surat elektronik milik sekolah. “Kalau orangtua mau menghubungi kan bisa lewat telepon sekolah dulu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya