SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa inklusi. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Dinas Pendidikan Kabupaten Kulonprogo akan menyelidiki kasus seorang anak penyandang cacat (difabel) yang ditolak sejumlah sekolah di Pengasih.

Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo Sumarsana kembali menegaskan tidak boleh ada penolakan terhadap siswa dari anak berkebutuhan khusus (ABK).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia menyebutkan, salah satu SMP Negeri di Kecamatan Sentolo sudah menerima murid ABK untuk tahun ajaran 2014/2015.

Saat ini, pihaknya tengah menangani kasus dugaan penolakan sekolah terhadap seorang calon siswa dari ABK. Kasus ini terjadi di Kecamatan Pengasih.

Salah satu orangtua siswa berkebutuhan khusus, Nanang, warga pedukuhan Kedung Galih, Pengasih menuturkan anaknya tidak diterima di beberapa sekolah dasar negeri di kecamatan ini.

Semula dia hendak mendaftarkan anaknya ke SDN 3 Pengasih, namun sekolah menolak si anak. Hal yang sama juga terjadi saat mendaftar di SDN 1 Pengasih dengan alasan tidak dapat memfasilitasi anak yang tidak bisa berjalan.

“Katanya sekolah ini tidak punya sarana dan prasarana untuk anak berkebutuhan khusus,” ujar Nanang, Jumat (4//20147).

Terhadap adanya kejadian di dua SD Negeri di Pengasih tersebut, Sumarsana telah meminta petugas untuk menindaklanjuti kasus tersebut ke Pengasih.

“Pada prinsipnya sekolah tidak boleh menolak siswa berkebutuhan khusus. Sudah ada aturan juga sekolah negeri telah ditetapkan kuota rombongan belajarnya 28 siswa ditambah empat siswa berkebutuhan khusus,” papar Sumarsana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya