SOLOPOS.COM - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jateng yang kini menjabat sebagai Dirjen PAUD-Dikdasmen, Jumeri. (Dok. Solopos.com)

Semarangpos.com, SEMARANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) membantah kabar yang menyatakan dua siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Purworejo dikeluarkan dari sekolahnya karena mengikuti unjuk rasa atau demonstrasi.

Dua siswa berinisial ATS, 17, dan MAH, 17, itu sempat ditangkap aparat kepolisian saat mengikuti unjuk rasa menentang RKUHP di Magelang, Kamis (26/9/2019). Keduanya ditangkap aparat karena membawa senjata tajam dan dianggap sebagai provokator.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Disdikbud Jateng, Jumeri, membantah jika kasus itu membuat dua siswa itu harus dikeluarkan dari instansi pendidikannya. Jumeri mengaku dua siswa itu keluar dari sekolahnya atas permintaan orang tua.

“Jadi bukan karena dikeluarkan pihak sekolah. Anak itu memang sudah bermasalah sejak lama. Mereka keluar atas permintaan orang tuanya,” ujar Jumeri kepada Semarangpos.com, Rabu (2/10/2019).

Jumeri menambahkan dua siswa yang duduk di bangku kelas XI dan kelas XII itu memang sudah kerap melanggar tata tertib sekolah. Bahkan, keduanya sudah sering dipanggil guru bimbingan konseling sejak April.

Jumeri menyatakan sekolah telah melakukan berbagai upaya agar dua siswa itu tak lagi melanggar tata tertib. Upaya itu mulai dari kunjungan ke rumah (home visit), pemanggilan orang tua, hingga membuat surat pernyataan.

“Mereka sudah ditangani sejak April. Tapi berulangkali melanggar. Padahal sudah dibuatkan surat pernyataan. Akhirnya, orang tua dipanggil kemudian memutuskan menarik anaknya [dari pengawasan sekolah],” tutur Jumeri.

Sementara itu, terkait dengan terlibatnya pelajar dalam aksi demo, Jumeri mengaku tengah melakukan upaya pencegahan. Salah satunya dengan meminta perwakilan sekolah turun saat aksi demo berlangsung.

“Sedang kita pertimbangkan, bisa saja nanti Wakasek [wakil kepala sekolah] turun saat demo untuk mengawasi kalau ada siswanya,” ujar Jumeri.

Sementara itu, dalam demo yang melibatkan pelajar di Magelang, polisi telah menetapkan 20 tersangka yang diduga sebagai provokator. Dari 20 orang itu, 14 di antaranya merupakan pelajar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya