SOLOPOS.COM - Ilustrasi parcel Lebaran (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Bantul ditengarai membagi-bagikan parsel alias bingkisan Lebaran kepada sejumlah pejabat di Pemkab dan DPRD Bantul.

Tindakan itu dianggap bertentangan dengan instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Korupsi) yang melarang pemberian parsel untuk pejabat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bagi-bagi parsel oleh Dinas Pendidikan Dasar Bantul itu diungkapkan pegiat anti korupsi Jogja Coruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba. JCW kata dia menemukan puluhan parsel bertuliskan Dinas Pendidikan Dasar Bantul serta secarik kertas yang bertuliskan penerima parcel. Puluhan parcel yang dibungkus plastik transparan itu ditemukan di sebuah swalayan di Kota Jogja.

Foto parsel Dinas Pendidikan Dasar Bantul itu kini beredar di media. “Ada bukti fotonya, tulisannya Dinas Pendidikan Dasar Bantul,” ungkap Baharuddin, Selasa (22/7/2014).

Parsel berisi berbagai jenis kue Lebaran dan makanan ringan itu diantaranya ditujukan ke pimpinan DPRD Bantul, anggota dewan dan pejabat Pemkab Bantul seperti Asisten Pemerintahan. Dari isinya, diperkirakan harga sebuah parsel tersebut mencapai ratusan ribu rupiah.

Ia menduga, parsel tersebut berasal dari Dinas Pendidikan secara kelembagaan bukan dari orang pribadi mengingat jumlahnya banyak serta nama yang tercantum bukan nama pribadi pegawai Dikdas.

“Ada yang ditujukan untuk Ketua DPRD Bantul Tustiyani juga Asisten Pemerintahan. Itu kemungkinan dari Dinas Pendidikan secara kelembagaan untuk pejabat-pejabat di Bantul,” paparnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya