SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Antara JIBI/Harian Jogja/Antara

Foto Ilustrasi Antara
JIBI/Harian Jogja/Antara

KULONPROGO-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kulonprogo, menjamin mutu pendidikan dari eks Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) menjadi Sekolah Standar Nasional tetap akan unggul dan terjaga.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kulonprogo, Sri Mulatsih, di Kulonprogo, Rabu (19/6/2013) mengatakan dibubarkannya Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) hanya mengubah status, bukan menurunkan mutu pendidikan.

“Kebanyakan, orang tua yang menyekolahkan anaknya di RSBI beranggapan berubahnya status itu berarti ada penurunan mutu pendidikan. Anggapan itu kurang tepat. Mutu pendidikan tetap terjamin meski berganti status,” kata Sri Mulatsih.

Ia mengatakan, RSBI yang berubah status, pada saat pembelajarannya tidak lagi menggunakan dua bahasa atau bilingual, tetapi hanya menggunakan Bahasa Indonesia.

“Sebab, RSBI merupakan kurikulum nasional plus, yang menggunakan dua bahasa saat pembelajaran dan melakukan program kerja sama dengan luar negeri,” kata dia.

Selama ini, kata Sri Mulatsih, pengelolaan RSBI di Kabupaten Kulonprogo sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY. Hinggsa saat ini, Pemerintah DIY belum mengembalikan ke pemerintah kabupaten.

“Meski bukan RSBI, pengelolaannya tetap ada di Pemda DIY dan belum dikembalikan ke kabupaten. Kalau tidak dikembalikan tidak ada masalah. Untuk dikembalikan ke kabupaten banyak yang harus diselesaikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya