SOLOPOS.COM - Siswa MIN Tinawas belajar dengan lesehan di ruang perpustakaan. (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Dinamika pendidikan Boyolali, Kemenag Boyolali mencabut SE iuran pembangunan gedung sekolah.

Solopos.com, BOYOLALI–Kementerian Agama (Kemenag) Boyolali meminta sekolah Madrasah Ibtidaiah Negeri (MIN) Dukuh Tinawas, Desa Rembun, Nogosari, Boyolali mencabut surat edaran (SE) iuran pembangunan gedung sekolah senilai Rp500.000/siswa. Penarikan iuran itu dinilai menyalahi aturan Kemenag.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Kantor Kemenag Boyolali, Saerozi, mengatakan kepala sekolah MIN Tinawas sudah dipanggil ke kantor Kemenag untuk diklarifikasi soal rencana membangun gedung sekolah dua lokal. Hasil klarifikasi tersebut pihak sekolah mengakui menarik iuran pembangunan gedung senilai Rp500.000/siswa setelah menggelar rapat bersama dengan komite dan wali murid.

“Kami tegaskan kepada kepala sekolah menarik iuran uang gedung kepada wali murid dilarang apa pun itu alasannya,” ujar Saerozi saat dihubungi Solopos.com, Selasa (10/11/2015).

Saerozi mengatakan terhitung sejak Selasa meminta sekolah untuk mencabut SE iuran pembangunan gedung. Sementara uang iuran pembangunan gedung yang sudah terkumpul dari guru, komite, dan siswa diminta untuk segera dikembalikan.

“Pembangunan gedung sekolah dengan cara seperti itu tidak bisa dibenarkan. Bagaimana nanti pertanggungjawabannya, apalagi sekolah menyandang status sekolah negeri di bawah Kemenag,” kata Saerozi.

Ia mengatakan rencana pembangunan gedung sekolah tetap dilanjutkan dengan mengajukan dana ke Kemenag. Sebelum mengajukan dana ke pusat sekolah diminta membuat perencanaan dan menghitung kebutuhan anggaran.

“Kami ikut prihatin dengan kondisi siswa yang belajar di musala dan ruang perpustakaan. Harapannya pembangunan gedung baru dapat direalisasikan tahun depan,” kata dia.

Sementara itu, Ketua komite sekolah, Juadi, mengatakan siap mengembalikan semua uang iuran pembangunan gedung yang sudah terkumpul dari siswa. Sementara pengembalian uang dari guru yang terkumpul kewenangannya ada pada sekolah.

“Kami sangat terbuka pada siapa pun termasuk soal masalah iuran gedung. Yang jelas ada solusi terbaik agar siswa bisa belajar di gedung sekolah yang layak tidak lagi di musala dan ruang perpustakaan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya