SOLOPOS.COM - Logo PDIP (Istimewa)

Dinamika partai politik DPP PDIP akan mengambik alih aset kantor sekretariat DPD tingkat provinsi dan DPC tingkat kabupaten/kota. 

Kanalsemarang.com, SEMARANG-DPP PDIP akan mengambilalih aset kantor sekretariat DPD tingkat provinsi dan DPC tingkat kabupaten/kota yang masih diatasnamakan nama perseorangan.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Ketua Tim Konsolidas Aset DPP PDIP Juliari P. Batubara mengatakan masih melakukan pendataan aset semua kantor DPD dan DPC se-Indonesia.

“Kami masih melakukan menyisiran serta meminta semua DPD dan DPC untuk menyerahkan dokumen legalitas kantor sekretariat,” katanya kepada wartawan di sela Rapat Koordinasi Tim Konsolidasi Aset Partai di Kantor DPD PDIP Jateng Panti Marhaen Semarang, akhir pekan lalu.

Saat ini, lanjut dia masih banyak aset kantor sekretariat DPD dan DPC atas nama perseorangan sehingga perlu dilakukan negosiasi dengan pemiliknya agar bisa dibaliknama menjadi milik DPP. Dalam pengambilalihan aset ini, sambung Juliari dilakukan melalui musyawarah untuk mufakat dengan pemiliknya. Namun, kalau pemilik tanah tidak bersedia maka DPP tidak bisa berbuat apa-apa.

“Berharap pemilik bisa secara sukarela menyerahkan aset untuk kepentingan partai karena kalau untuk membeli nilainya sangat besar dan DPP tidak mempunyai uang,” ungkap Wakil Bendahara Umum DPP PDIP ini.

Sampai saat ini, menurut Juliari pendataan aset sudah dilakukan di Jakarta, Banten dan Jawa Barat (Jabar), sedangkan untuk Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim) ditarget rampung akhir 2015.

Nilai aset kantor sekretariat DPD dan 35 DPC di Jateng diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Pendataan dan penertiban aset sebagai langkah penting untuk menjadikan PDIP partai politik modern. Ini memang tradisi baru partai,” ujarnya.
Setelah pendataan aset kantor sekretariat DPD dan DPC rampung, imbuh Juliari akan dilanjutkan pendataan aset barang bergerak seperti mobil dan sepeda motor serta lainnya.

”Ke depan manajemen dan keuangan partai politik [parpol] harus lebif profesional karena sesuai dengan UU Parpol nantinya harus memiliki laporan neraca, arus kas, dan penggunaan dana yang bersumber dari APBN,” beber anggota DPR RI ini.

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri sebelumnya menyatakan kepemilikan kantor sekretariat DPD/DPC harus atas nama partai, bukan menyewa atau milik perseorangan anggota.

Aset partai, kata Megawati harus diberikan kepada DPP dengan dicatatkan pada notaris.
Sementara itu Wakil Ketua Bidang HAM DP PDIP Jateng Bona Ventura mendukung langkah DPP mengambilalih aset kantor sekretariat DPD dan DPC.

”Dengan diambilalih DPP untuk mencegah terjadinya konflik kepemilikan kantor skretariat DPD dan DPC di daerah,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya