SOLOPOS.COM - wikipedia

wikipedia

SOLO—Pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Salah satu yang dikaji adalah mekanisme pemberhentian atau pensiun dini Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak memiliki kinerja yang baik. Dalam RUU akan disebutkan, apabila PNS tidak meningkatkan kinerja dalam waktu empat tahun, maka akan dikeluarkan. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasodjo mengatakan, nantinya, yang akan memutuskan seorang pegawai memiliki kinerja baik atau buruk, adalah pimpinan intansi, di mana penilaian akan didasarkan pada Satuan Kinerja Pegawai di tiap instansi. Diharapkan pada 2015, aturan ini bisa mulai diterapkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mekanisme untuk memantau kinerja PNS ini, memang dipandang perlu. Sebab sudah menjadi rahasia umum, bahwa terlalu banyak PNS yang santai, meskipun kinerjanya buruk. PNS digambarkan mempunyai tingkat profesionalisme yang rendah hingga kemampuan pelayanan yang tidak optimal. Sementara itu, selama ini PNS sekali diangkat, sampai pensiun tak bisa diberhentikan, meskipun kinerjanya tidak bagus. Padahal PNS baik di Pusat maupun Daerah merupakan pilar terpenting dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.

Nah setujukah anda tentang rencana pemerintah yang tengah menyiapkan mekanisme pemberhentian PNS ini (yang jika selama 4 tahun kinerjanya tidak baik, akan diberhentikan)? Menurut anda apa formula yang tepat untuk meningkatkan kinerja PNS?

Nah berikut sejumlah komentar pendengar yang masuk lewat SMS di 0817444103, 081226103103, atau telepon [0271] 739389, 739367:

Joko, Boyolali (+6285647437xxx)

“Setuju. Lumrahnya, bekerja itu ya sungguh-sungguh seperti halnya pegawai swasta. Kalau tidak disiplin dan serius tidak pantas mendapat hak/fasilitas/gaji yang sebanding dengan kinerjanya.”

Alfian Alvin, Jagalan (+628121511xxx)

“Saya setuju kalau dalam waktu 4 tahun seorang pegawai negeri tidak bekerja dengan optimal diberhentikan. Untuk apa menggaji orang yang tidak memberikan pelayanan, pengabdian dan kerja yang baik? Dengan cara ini mudah-mudahan para pegawai negeri mau kerja dengan baik, tidak seperti sekarang banyak yang tidak melayani dengan baik.”

Ahmad, Solo (+6287864795xxx)

“Saya setuju dengan rencana tersebut. Tapi yang perlu diperhatikan adalah jangan-jangan nanti masalah tersbut dipolitisasi oleh pengganti dari PNS yang dipecat itu sendiri.”

Reni, Solo (+628562838xxx)

“PNS punya kinerja tidak bagus akan dikeluarkan atau dipensiun dini? Kalau pensiun dini pemerintah akan kerepotan karena harus kasih uang pensiun pada banyak orang secara terus menerus.” [dtp/dev/SPFM]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya