Yogyakarta–Para ulama dinilai tidak perlu mengeluarkan fatwa haram atau tidaknya facebook. Sebab facebook hanyalah alat komunikasi, seperti halnya handphone. Positif dan negatif tergantung penggunanya.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum PP Muhammdiyah Dien Syamsuddin usai rapat konsultasi dan koordinasi dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Aisyiah se-Indonesia di kantor PP Muhammadiyah, Jl Cik Di Tiro, Yogyakarta, Rabu (27/5).

“Masalah facebook itu tidak bisa dilihat dengan menggunakan satu sisi dengan fiqih atau dengan kacamata kuda,” kata Din.

Din mengaku dirinya juga menggunakan facebook untuk berkomunikasi. Bahkan dirinya juga sudah mempunyai 3 buah account karena saking banyaknya jalinan pertemanan. Bahkan dia juga membuat jalinan khusus warga Muhammadiyah saja.

“Saya merasakan banyak manfaatnya dari facebook. Soal isu haram atau tidak itu tidaklah tepat,” katanya.

Oleh karena itu, dia berpendapat ulama tidak perlu mengeluarkan fatwa haram untuk facebook. Lebih baik para ulama fokus pada hal-hal yang bersifat startegis dan menyentuh pada kesejahteraan umat.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi