SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Puluhan calon karyawan waterboom Nawang Wulan di Waduk Gajah Mungkur (WGM), Senin (22/11) mendatangi DPRD Wonogiri. Mereka mengadukan bahwa saat melamar kerja telah diminta membayar uang jaminan antara Rp 2 juta-Rp 8 juta per orang. Namun lantaran tak kunjung ada kejelasan soal pekerjaan, mereka menuntut pengembalian uang itu.

Kepada sejumlah anggora DPRD yang menerima mereka, para calon karyawan itu juga meminta bantuan solusi. Mereka berharap uang mereka bisa kembali karena sejauh ini belum ada kejelasan mengenai kelanjutan proyek waterboom itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perwakilan calon karyawan juga mengungkapkan, uang jaminan itu juga ada yang masuk ke salah satu oknum pegawai Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) berinisial BS. Sebagian ada mengantongi tanda terima namun ada pula yang tidak.

“Sewaktu rekrutmen bulan Juni-Juli lalu, awalnya saya diminta membayar uang jaminan Rp 3 juta, dengan alasan akan dikembalikan setelah bekerja dan selesai menjalani masa percobaan. Tapi kemudian saya juga diminta membayar Rp 400.000 untuk sertifikasi,” ungkap koordinator calon karyawan waterboom, Agus Sukadi, dalam pertemuan tadi.

Calon karyawan lainnya, Ayu, mengaku selain diminta membayar kepada PT SDJ senilai Rp 3 juta, ditambah Rp 400.000 untuk sertifikasi, ia juga dimintai membayar Rp 4 juta oleh oknum pegawai Disbudparpora berinisial BS. “Dua teman saya juga begitu (membayar jaminan ke PT SDJ dan ke pegawai Disbuparpora-red),” katanya.

Sementara Suparno mengatakan total ada 83 calon karyawan yang telah membayar uang jaminan dengan nilai bervariasi. Kini, perkembangan pembangunan waterboom  yang tidak jelas membuat para calon karyawan itu resah. Mereka khawatir uang mereka melayang sementara pekerjaan tidak didapat.

“Kami sudah berupaya mendatangi perwakilan PT SDJ di kantor mereka di WGM. Kami diberi surat pernyataan uang kami akan dikembalikan pada hari ini. Tapi saat kami datang lagi tadi pagi kantor mereka tutup,” ujar Suparno.

Beberapa solusi ditawarkan baik oleh anggota Komisi B dan sejumlah pimpinan DPRD serta kalangan eksekutif yang dihadirkan pada pertemuan itu. Di antaranya mengejar PT SDJ sampai ketemu kemudian mengadakan pertemuan tripartit dan mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan. “Hal terpenting di sini kan uang para calon karyawan ini kembali. Itu adalah jalan terbaik,” ungkap Ketua Komisi B, Sutrisno.

Solusi lain, seperti disampaikan Kabag Hukum Setda Wonogiri, Agus Mulyadi adalah melalui jalur hukum, bisa perdata atau pidana. Tapi Agus menyarankan pidana sebagai langkah terakhir karena risikonya uang bisa tidak kembali. Sedangkan dari Disbudparpora menawarkan akan memasilitasi penyelesaian masalah itu.


shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya