SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah sakit (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, KLATEN — Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten telah melayangkan surat penghentian kegiatan kepada Rumah Sakit (RS) milik Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (RS IPHI) di Kecamatan Pedan, Klaten, pekan lalu. Namun RS tersebut saat ini masih beroperasi.

Pekan depan, Dinkes akan mengirimkan tim untuk mengecek ke lokasi. Camat Pedan, Wahyuni Sri Rahayu, mengatakan RS IPHI di Pedan masih beroperasional seperti biasa dan belum ada penghentian kegiatan. Namun, pihaknya akan mengingatkan pengelola rumah sakit untuk menaati peraturan dan segera menghentikan operasionalnya hingga ada izinnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“RS IPHI Pedan masih beroperasi seperti biasa. Kalau memang sudah ada surat dari Dinkes untuk menghentikan operasionalnya sementara waktu, kami di wilayah hanya bisa mengingatkan pengelola rumah sakit. Sebab, itu berkaitan dengan nyawa seseorang. Hari ini [Jumat (28/2)] saya akan ke RS untuk meminta klarifikasinya,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Jumat.

Namun, terkait pemindahan pasien, pihaknya menyatakan itu memerlukan waktu terutama untuk pasien rawat inap. Nantinya, pasien tersebut akan dipindah ke puskesmas atau rumah sakit terdekat agar mereka tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Rumah sakit kan tempat pelayanan masyarakat, jadi tidak bisa serta merta memindahkan pasien. Kalau pun operasionalnya dihentikan dan pasien harus dipindahkan, nanti bisa ke RS Mitra Medika dan Puskesmas Pedan. Tapi, itu memerlukan komunikasi dari sesama rumah sakit,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah pasien di RS IPHI Pedan tersebut cukup banyak dengan fasilitas rawat inap yang cukup besar. Wahyuni menyatakan RS tersebut melayani hingga 100 orang setiap harinya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan RS tersebut masih diberi waktu untuk menyelesaikan pengobatan bagi pasien rawat inap yang ada di RS. Pekan depan, pihaknya akan mengirimkan tim untuk mengecek kondisi di RS IPHI apakah masih ada pasien rawat inap atau tidak.

“Pekan depan, saya akan mengirimkan tim untuk mengecek ke RS IPHI apakah masih ada pasien rawat inap atau tidak. Kalau sudah tidak ada, maka kami minta untuk dihentikan operasionalnya. Sedangkan pasien rawat jalan, sementara waktu bisa dialihkan pelayanannya ke rumah sakit atau puskesmas terdekat,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya