SOLOPOS.COM - Hotman Paris. (Instagram/@hotmanparisofficial)

Solopos.com, JAKARTA -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, harus mendekam ditahanan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan dalam kasus kerumunan. FPI dibantu sejumlah pengacara tengah mengupayakan untuk mengeluarkan Rizieq Syihab dari tahanan.

Terkait hal tersebut, pengacara kondang Hotman Paris mengaku ikut diminta pendukung Habib Rizieq untuk menolong pimpinan FPI tersebut. Hal tersebut diungkapkan langsung Hotman Paris melalui akun Instagram-nya.

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

Polri Gelar Rekonstruksi, Terungkap 4 Pengawal Habib Rizieq Ditembak di Dalam Mobil Polisi

"Selamat pagi pak @hotmanParis, pak kami membutuhkan jasamu untuk Habib Rizieq berapa kami harus bayarnya jasamu pak pls, I will do best for u pak @hotmanParis," tulis salah satu netizen dengan akun @sarina_cut.

Hotman Paris mengaku bukan cuma satu permohonan yang masuk ke dirinya. Di kolom pesan masuk bahkan ia mengatakan ada ratusan permintaan yang sama.

Ia juga mengungkapkan sebenarnya tidak perlu dirinya yang turun tangan membantu Habib Rizieq. Hotman Paris menilai ada banyak pengacara hebat di Indonesia.

Demi Bebaskan Habib Rizieq, FPI Ajukan Penangguhan Penahanan Hingga Gugatan Praperadilan

"Ini salah satu dari ratusan dm ke hotman!! Kenapa minta Hotman? Banyak pengacara top yg lebih hebat dari hotman! Gimana saran para fanss??" tulis Hotman Paris.

Saat ini Habib Rizieq sudah menggandeng pengacara Aziz Yanuar. Ia bahkan sudah punya rencana upaya membantu kliennya dengan segera mengajukan praperadilan atas status tersangka Habib Rizieq.

"Rencana praperadilan habib hari Senin," kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, melalui pesan singkat, Minggu (13/12/2020).

"Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ungkapnya.

Polda Metro Jaya Akhirnya Tahan Habib Rizieq, Fadli Zon: Bisa Kita Lihat Siapa yang Dzalim

Aziz berharap praperadilan ini dapat mengeluarkan Habib Rizieq dari segala ancaman pidana. "Praperadilan soal penetapan tersangka, penahanan, dan penangkapan. Supaya habib bisa keluar," tuturnya.

Selain mengajukan upaya praperadilan, Habib Rizieq atau HRS akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Upaya permohonan penangguhan," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya