SOLOPOS.COM - Suasana saat Asisten Deputi Pelayaran, Kelautan dan Pariwisata Kementerian Koordinator Kemaritiman didampingi Anggota DPRD DIY, meninjau salah satu lahan tambak yang terdampak proyek pembangunan NYIA, Rabu (30/8/2017).(Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulonprogo menambah zona kawasan budidaya air payau

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulonprogo menambah zona kawasan budidaya air payau di Desa Banaran, Kecamatan Galur, seluas 100 Hektare (Ha) hingga 200 Ha.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Kepala DKP Kulonprogo Sudarna mengatakan, saat ini ada dua zona kawasan budidaya air payau di Kulonprogo, di Desa Jangkaran, Kecamatan Temon ada Kawasan Pasir Mendit dan Pasir Kadilangu seluas 45 Ha, dan Kawasan Pantai Trisik, Desa Banaran, Kecamatan Galur seluas 25 hektare.

Penambahan luas zona budidaya merupakan masukan dari semua pihak, mengingkat animo masyarakat untuk membudidayakan ikan air payau sangat tinggi, mulai dari udang, hingga bandeng. Kawasan Pantai Trisik dipilih, karena di sana banyak ditemukan berbagai binatang khas kawasan air payau.

“Zona peruntukan kawasan budidaya air payau sudah diatur dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” kata dia, Minggu (18/3/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya