Jumat, 23 September 2011 - 19:12 WIB

Dimensi politik berbahaya dalam kasus Antasari

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin mensinyalir bahwa ada prosedur hukum yang tidak dipenuhi dalam kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar. Din Syamsudin, Kamis (23/09) menyatakan/ ada sejumlah kejanggalan dalam proses hukum kasus Antasari. Salah satunya adalah perubahan status dari saksi menjadi tersangka yang hanya dalam hitungan jam.

Hal ini ditengarai terkait sikap dan langkah Antasari yang dianggap oleh pihak tertentu telah menghalang-halangi. Ketika didesak soal siapa yang dimaksudkan dengan pihak tertentu tersebut Din mengaku Antasari banyak menggunakan perumpamaan yang sulit untuk dimengerti. [VIVAnews/ria]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif