SOLOPOS.COM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Reuters)

Solopos.com, JAKARTA -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengecam langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memakzulkannya. Trump menuding Partai Demokrat, yang mengendalikan House of Representatives (DPR) AS telah menunjukkan kebencian mendalam dan penghinaan bagi warga AS.

Oleh karenanya, klaim Trump, DPR akan menyesali upaya mereka ketika para pemilih memberikan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pemakzulan tanpa hukum dan partisan ini adalah bunuh diri politik untuk Partai Demokrat,” ujar Trump dalam kampanye kepresidenannya di Battle Creek, Michigan, seperti dikutip Bisnis dari Bloomberg.

Bukan Intelijen, Wali Kota Depok Tangani Teror Ular Kobra dengan Surat Edaran

“Ketua DPR Nancy Pelosi dan para anggota Demokrat di parlemen telah mencap diri mereka dengan tanda aib yang abadi,” tambah Trump.

Pernyataan Trump itu disampaikan tepat ketika DPR AS tengah melakukan penghitungan suara untuk memakzulkannya pada Rabu (18/12/2019) waktu setempat.

Dua pasal pemakzulan yang diajukan Partai Demokrat kemudian memenangkan sebagian besar suara di DPR AS dan akan diajukan ke Senat bulan depan untuk memutuskan apakah akan mencopot Trump dari jabatannya.

Donald Trump Resmi Dimakzulkan DPR AS

Pasal penyalahgunaan kekuasaan memperoleh suara 230 banding 197, sedangkan pasal penghalang penyelidikan Kongres diloloskan setelah mendapat mayoritas 229 banding 198 suara.

Pasal pertama menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaannya dengan menekan Ukraina untuk menyelidiki Joe Biden, pesaing Trump dalam Pilpres 2020, serta menyebarkan tuduhan bahwa Partai Demokrat bersekongkol dengan Ukraina untuk ikut campur dalam Pemilu 2016.

Adapun pasal kedua menuduh Trump telah menghalangi-halangi Kongres AS dengan mengarahkan pejabat dan lembaga administrasi agar tidak mematuhi panggilan DPR untuk memberikan kesaksian terkait pemakzulan.

Banjir Jakarta Lagi, Jokowi Ingatkan Anies Baswedan Bersihkan Got

Sementara itu, publik Amerika Serikat tetap terpecah pada apakah Trump harus dicopot dari jabatannya, menurut jajak pendapat Wall Street Journal/NBC News yang dipublikasikan pada Rabu (18/12/2019).

Sekitar 48 persen responden mendukung pemakzulan Trump dan persentase yang sama menentangnya. Jajak pendapat itu mensurvei 900 orang dewasa sepanjang 14-17 Desember 2019.

Penghargaan Diskotek Colosseum Dicabut, Anies Baswedan Dianggap Cuci Tangan

Meski begitu, Senat AS, yang dikontrol Republik, diprediksi tidak akan memilih untuk menggulingkan Trump dari jabatannya dalam sesi sidang yang akan digelar pada awal tahun depan. Ini artinya Trump akan tetap menjabat sebagai Presiden AS.

Pada Selasa (17/12/2019), Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell menyebut persidangan nanti merupakan “proses politik" dan mengatakan bahwa ia tidak akan bertindak sebagai "juri yang tidak memihak".

"DPR membuat keputusan politik partisan untuk memakzulkan. Saya mengantisipasi kita akan memiliki hasil yang sebagian besar partisan di Senat. Saya sama sekali tidak netral tentang hal ini,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya